periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pengumuman resmi mengenai Komite Reformasi Polri akan dilakukan paling lambat pada pertengahan Oktober 2025. 

Menurutnya, finalisasi pembentukan komite tersebut saat ini tinggal menunggu kembalinya Presiden Prabowo Subianto ke tanah air.

Saat memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Jumat (26/9), Yusril memaparkan linimasa pembentukan komite tersebut. "Nanti Pak Presiden kita tunggu beliau kembali dari luar negeri dan saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan Oktober sudah akan diumumkan komisi reformasi kepolisian itu," ujarnya.

Langkah reformasi ini, kata Yusril, diambil karena pemerintah menyadari banyaknya kritik dari masyarakat terhadap aparat penegak hukum. 

Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Presiden, yang meminta agar komite segera dibentuk dan melaporkan hasilnya dalam beberapa bulan ke depan.

Komite Reformasi dan Tim Transformasi Polri Saling Bantu

Yusril memastikan komite bentukan pemerintah ini akan bekerja sinergis dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang telah dibentuk secara internal oleh Kapolri. 

Ia menegaskan tidak akan ada tumpang tindih kewenangan antara kedua lembaga.

“Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu,” kata Yusril.

Ia menjelaskan, Tim Transformasi Polri akan lebih berfokus pada pembenahan di dalam tubuh kepolisian.

 Sementara itu, Komite Reformasi Polri akan menangani isu-isu yang lebih luas dan strategis, di mana tim internal akan bekerja mendukung tugas-tugas komite bentukan Presiden tersebut.

Meskipun belum final, Yusril membenarkan bahwa sejumlah nama tokoh telah dipertimbangkan untuk mengisi keanggotaan komite, salah satunya adalah mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.