Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Menurutnhya, pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya itu telah dirancang sejak awal masa kepemimpinannya sebagai bagian dari kebutuhan strategis di masa depan.
“Saya sudah memikirkan kebutuhan hingga 2027. Ketika kita melakukan IPO (Initial Public Offering), PAM Jaya sudah memiliki gedung yang representatif, manajemen yang baik, dan sumber daya manusia yang bekerja keras dengan ukuran kinerja yang jelas. Itulah yang benar-benar saya inginkan,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis.
Nantinya, gedung tersebut berfungsi sebagai sarana operasional, pusat koordinasi, informasi, serta pelayanan terpadu yang menyediakan layanan tatap muka secara langsung. Khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan digital.
Dalam sambutannya, Pramono juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan layanan air bersih. Ketahanan layanan air minum, menurut dia, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ketahanan kota secara keseluruhan.
“Jika secara profesional saudara-saudara mampu melakukan perbaikan dalam mekanisme pengelolaan air di Jakarta untuk kebutuhan publik, saya yakin suatu saat perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Jakarta justru akan belajar dari PAM Jaya,” ujar Pramono.
Untuk diketahui, pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya telah diusulkan sejak 2022 dan resmi dimulai pada Januari 2026. Gedung dengan luas bangunan sekitar 18.853 meter persegi ini nantinya memiliki 11 lantai dan satu lantai basement.
Kehadiran gedung itu pun diharapkan dapat menunjang fasilitas kerja seluruh staf dan karyawan PAM Jaya, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Layanan 100%
Dengan dimulainya pembangunan gedung tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis, penguatan kelembagaan dan infrastruktur akan semakin mempercepat terwujudnya layanan air bersih yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.
Saat ini, layanan air bersih PAM Jaya telah mencapai 80%. Angka tersebut terus ditingkatkan hingga 100% pada 2029. Hal ini mencerminkan keseriusan Jakarta sebagai kota global dalam menyiapkan infrastruktur dasar bagi seluruh warganya.
PAM Jaya juga telah bertransformasi secara kelembagaan dari Perumda menjadi Perseroda demi memperkuat tata kelola perusahaan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berharap perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya dapat meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam mengakses sumber pembiayaan. Terutama untuk mendukung kebutuhan investasi infrastruktur air minum jangka panjang.
Perubahan badan hukum PAM Jaya disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD DKI hari ini. Menurut Rano, penguatan kelembagaan perusahaan diperlukan untuk menjamin pemenuhan air minum bagi seluruh warga Jakarta. Ini juga menjawab tantangan peningkatan kebutuhan layanan dari sisi cakupan dan kualitas.
Rano menambahkan, PAM Jaya melalui bentuk badan hukum yang baru akan tetap berorientasi pada kepentingan public. Juga mengedepankan prinsip tetap tata kelola perusahaannya yang baik, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, PAM Jaya memastikan perubahan badan hukum dari Perumda menjadi Perseroda, tidak membuat perusahaan air minum milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu semena-mena menaikkan tarif air bersih bagi pelanggan.
Tinggalkan Komentar
Komentar