Periskop.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga di luar Jakarta untuk mengikuti pendaftaran program Mudik Gratis 2026 yang sudah dimulai sejak 22 Februari lalu.

"Diprioritaskan KTP DKI. Tapi, kami tidak menutup kemungkinan jika memang ada masyarakat yang memiliki KTP non-DKI, tetap akan kami layani," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Emanuel Kristanto dalam siniar OKESIP (Obrolan Kekinian Seputar Informasi Publik) yang dipantau di Jakarta, Rabu (25/2). 

Pendaftaran dilakukan secara daring di laman mudikgratis.jakarta.go.id, dengan melampirkan KTP dan KK. Satu KK hanya bisa melakukan pendaftaran untuk empat peserta.

Pendaftaran dan verifikasi dibagi menjadi tiga kluster berdasarkan tujuan, untuk menghindari kepadatan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Kluster pertama yakni untuk tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap. Pendaftaran kluster ini dibuka pada 22-24 Februari 2026 sementara waktu verifikasi pada 25-27 Februari 2026.

Kluster kedua, tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Pendaftaran kluster ini pada 25-27 Februari 2026, dan verifikasinya pada 28 Februari-2 Maret 2026.

Kluster ketiga, tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo. Pendaftaran kluster ini pada 28 Februari-2 Maret 2026, dan verifikasinya pada 3-5 Maret 2026.

"Setelah verifikasi, lalu pemberangkatan. Untuk penumpang, berangkat di Monas pada 17 Maret 2026. Lalu untuk sepeda motor di Terminal Pulogadung pada 16 Maret 2026," kata Emanuel.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan proses verifikasi ulang tiket mudik gratis pada saat hari keberangkatan untuk memastikan peserta terdaftar yang berangkat dan tiket tidak dipindahtangankan.

"Lalu untuk memastikan tiket tidak dipindahtangankan, kami akan lakukan proses verifikasi ulang saat hari H di lokasi," kata Emanuel.

Emanuel menegaskan, tiket mudik gratis tak boleh dipindahtangankan atau dijual kepada orang lain. Melalui Program Mudik Gratis, Pemprov DKI Jakarta menyediakan sarana angkutan umum yang aman dan nyaman, sekaligus memecah kepadatan lalu lintas selama masa arus Lebaran.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan pihak-pihak yang layak menerima program," imbuhnya. 

Lalu untuk memastikan keamanan pemudik, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan polisi, TNI, pemangku kebijakan atau pihak yang terkait langsung dan tidak langsung dengan keamanan. "Tidak hanya saat keberangkatan, tetapi selama perjalanan (petugas ikut sampai tujuan)," ujar Emanuel.