Periskop.id - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berkomitmen agar 94 kelurahan di ibu kota memiliki ruang publik terpadu anak (RPTRA). Dengan begitu,seluruh warga dapat merasakan manfaatnya.

"Dari 267 kelurahan di DKI Jakarta, 173-nya sudah memiliki RPTRA, 94-nya jadi tantangan untuk kami bisa mengakomodir agar bisa tersedia RPTRA yang manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Dinas PPAPP DKI Jakarta Hary Sutanto, Jumat (24/4). 

Dalam acara bertajuk "Ruang Ramah Keluarga di DKI Jakarta", di Jakarta, Jumat, dia mengatakan, sejak 2015 sampai dengan saat ini, tersedia 324 RPTRA di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Dari jumlah tersebut, 77 RPTRA di antaranya berada di Jakarta Utara, 68 RPTRA di Jakarta Timur, 62 RPTRA di Jakarta Selatan, 58 RPTRA di Jakarta Barat, 50 RPTRA di Jakarta Pusat, dan 9 RPTRA di Kepulauan Seribu. Hary menuturkan, Jakarta sebagai kota global yang dinamis, menghadapi tantangan berupa keterbatasan ruang terbuka.

RPTRA, sambung dia, hadir sebagai salah satu solusi strategis untuk menyediakan ruang bermain yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh keluarga. Bahkan sekaligus mengakomodir kalangan disabilitas.

"Banyak masyarakat dan keluarga Jakarta yang tinggal di permukiman padat dengan lahan rumah yang amat sangat terbatas. RPTRA ini hadir sebagai salah satu solusi di mana anak-anak dapat bermain dengan aman, nyaman," tutur Hary.

Menurutnya, kehadiran RPTRA mengambil peran halaman rumah yang terbatas di Jakarta. Selain itu, RPTRA juga memungkinkan interaksi sosial, edukasi, rekreasi, dan hiburan dapat tumbuh secara berdampingan.

Untuk menjamin keamanan di ruang publik tersebut, kata dia, saat ini tersedia kamera pengawas (CCTV) di RPTRA dan petugas yang bekerja secara bergantian atau shift.

"Dari sisi keamanan, RPTRA harus hadir dalam memfasilitasi aman dan nyamannya aktivitas warga. Ada juga beberapa RPTRA yang ada layanan pos pengaduan untuk konsultasi terkait hal-hal yang memang perlu dikonsultasikan," ungkap Hary. 

Sepuluh Tahun
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam acara bertajuk "Ruang Ramah Keluarga di DKI Jakarta" di Jakarta. Seperti diketahui, RPTRA di Jakarta sudah tersedia sejak 10 tahun lalu dan menjadi salah satu tempat kegiatan untuk anak, keluarga, hingga lansia.

Dwi mengatakan, kehadiran RPTRA di ibu kota membuktikan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan, serta memberikan ruang hiburan kepada anak dan juga keluarga.

"RPTRA juga bisa menjadi ruang nyaman untuk anggota keluarga saling bercerita, terbuka dan berkomunikasi. Penyediaan ruang main keluarga yang aman, layak, dan inklusif di RPTRA juga penting sekali untuk bisa terus dikembangkan," ujar Dwi. 

Dia pun mengajak pengelola RPTRA agar memaksimalkan teknologi yang tersedia di ruang publik tersebut guna menghadirkan media informasi bagi warga. RPTRA merupakan area publik terbuka hijau dengan fasilitas indoor dan outdoor sebagai sarana dan pusat kegiatan masyarakat untuk mendukung Jakarta sebagai Kota Layak Anak.

Di lokasi tersebut, tersedia laboratorium Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk penerapan 10 Program Pokok PKK dan program-program unggulan PKK. Saat ini, sebanyak 324 RPTRA di Jakarta tersebar di 44 kecamatan dan 173 kelurahan. Jumlah tersebut sudah melampaui target yang awalnya hanya 267.

Dari total tersebut, sebanyak 253 RPTRA dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. kemudian 71 RPTRA dibangun dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).