Cicilan KDKMP Rp40 Triliun Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kemenkeu
Dana Rp40 triliun untuk angsuran pertama Koperasi Desa Merah Putih sudah disiapkan Kemenkeu, tapi pembayaran masih menunggu tagihan resmi dari Himbara.

Periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana untuk angsuran pertama pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah tersedia. Namun, pembayaran ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) belum bisa dilakukan karena tagihan resmi belum diterima.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menegaskan hal itu. Ia menjelaskan, anggaran senilai Rp40 triliun yang jatuh tempo pada September 2026 tersebut sudah dialokasikan pemerintah untuk membayar cicilan kepada Himbara atas pembiayaan yang disalurkan lewat PT Agrinas Pangan Nusantara.
"Anggarannya sudah kami siapkan," ujar Nufransa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9).
Meski anggaran sudah tersedia, pencairan tetap menunggu proses administratif dari pihak bank. Tanpa tagihan resmi, Kemenkeu tidak bisa mengeksekusi pembayaran meski dana sudah dialokasikan sejak awal.
"Sampai saat ini, kami belum menerima tagihan dari Himbara. Jadi, belum bisa kami bayarkan," kata Nufransa.
Proses pembayaran cicilan ini sebenarnya berkaitan langsung dengan kemajuan pembangunan fisik koperasi di berbagai daerah. Semakin banyak koperasi yang lolos verifikasi, semakin besar potensi tagihan yang bakal diajukan Himbara ke pemerintah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 17 September 2026, sebanyak 25.113 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung dan gerai.
Dari jumlah itu, Kementerian Koperasi mencatat 17.288 KDKMP sudah siap menjalani proses verifikasi dan validasi. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum bangunan diserahterimakan kepada desa dan pemerintah mulai membayar cicilan ke bank Himbara.
Rencana pembayaran angsuran pertama sebesar Rp40 triliun ini sebelumnya sudah disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa, saat masih menjabat Menteri Keuangan. Ia menyebutkan, dana tersebut akan disiapkan untuk membayar cicilan yang jatuh tempo pada September 2026.
Nufransa menambahkan, Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses pembayaran berjalan sesuai prosedur.
"Kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait, sehingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya," ujar Nufransa.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), APBNKita, dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.