banner-sheroes-yoga
Makro

Suahasil Ungkap Realisasi MBG Jadi Rp134,2 Triliun Per Agustus

Realisasi anggaran MBG hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp134,2 triliun, naik Rp16,87 triliun dari bulan sebelumnya.

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG)
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dokumentasi: Badan Gizi Nasional/dok
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp134,2 triliun. Angka tersebut meningkat Rp16,87 triliun dibandingkan realisasi pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp117,33 triliun.

"Program MBG ini saat ini semakin tepat sasaran, didukung oleh reformasi badan gizi nasional yang secara gencar diumumkan dalam beberapa waktu terakhir," ujar Suahasil dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (18/9).

Untuk penerima manfaat berdasarkan kelompok, pada Agustus terdapat sekitar 46,2 juta siswa dan 10,8 juta penerima non-siswa, sehingga total penerima mencapai 57 juta orang.

Pemerintah juga menyatakan bahwa program MBG semakin diarahkan agar tepat sasaran, salah satunya melalui reformasi Badan Gizi Nasional atau BGN.

Kementerian Keuangan menyatakan mendukung reformasi BGN yang sedang berjalan dan terus melakukan koordinasi dengan BGN dalam pelaksanaan program tersebut.

Terdapat sejumlah kebijakan reformasi BGN terbaru. Pertama, mengenai kewajiban SLHS menuju SPPG. SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS untuk meningkatkan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Dengan demikian, aspek keamanan dan kelayakan sanitasi menjadi salah satu persyaratan dalam pelaksanaan layanan penyediaan makanan bergizi.

Kedua, mengenai penutupan SPPG.

SPPG yang tidak memiliki SLHS dapat ditutup, dengan tetap memastikan adanya jaminan layanan bagi penerima manfaat. Artinya, apabila suatu SPPG ditutup karena persoalan persyaratan sanitasi, pemerintah tetap perlu memastikan penerima manfaat tidak kehilangan akses terhadap program MBG.

Ketiga, mengenai penataan wilayah 3T.

SPPG di daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar akan menjadi perhatian, khususnya di wilayah dengan tingkat stunting yang tinggi. Wilayah tersebut akan diprioritaskan untuk kelompok 3B, yaitu balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok santri.

Keempat, mengenai target dari BGN.

Penentuan penerima manfaat kini dialihkan dari SPPG ke BGN, dengan tujuan agar distribusi MBG dapat dilakukan secara lebih optimal dan penerima manfaat dapat ditentukan dengan lebih tepat.

Jadi, selain memperbesar realisasi anggaran dan cakupan penerima, pemerintah juga melakukan pembenahan dari sisi tata kelola, standar sanitasi, penataan wilayah prioritas, hingga penentuan penerima manfaat.

"Jadi penataan-penataan ini semua adalah reform yang sangat baik membuat menjadi lebih tepat sasaran, termasuk yang terakhir target oleh BGN itu juga ada reform-nya, penentuan penerima manfaat ini sekarang dilakukan oleh BGN supaya lebih optimal," tutup Suahasil.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Suahasil Nazara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.