periskop.id - Perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Trisakti Jimmy Colin mengungkap fakta mengejutkan bahwa rasio gaji yang diterima anggota DPR RI mencapai 40 kali lipat dari rata-rata upah minimum regional (UMR). 

Angka ini ia sebut sangat tidak wajar dan harus ditinjau ulang, terutama jika dibandingkan dengan negara lain.

"Bagaimana bisa negara berkembang yang rakyatnya begitu menderita ini gaji DPR-nya 40 banding 1 rasionya? Saya rasa itu benar-benar harus digarisbawahi dan harus ditinjau ulang," tegas Jimmy Colin dalam dalam sebuah forum publik di Jakarta, Rabu (3/9).

Untuk memperkuat argumennya, Jimmy Colin menyajikan data perbandingan dengan beberapa negara tetangga. 

Ia menyebut rasio di Malaysia hanya 8:1, Thailand 6:1, Singapura 12:1, dan bahkan Korea Selatan yang lebih maju hanya 4:1. Angka ini menunjukkan betapa timpangnya rasio pendapatan legislator di Indonesia.

Kesenjangan tersebut, menurutnya, semakin ironis jika disandingkan dengan produktivitas legislasi. 

Jimmy Colin menyebutkan bahwa dalam setahun, DPR hanya mampu menghasilkan 12 undang-undang, sebuah kinerja yang dinilai tidak sepadan dengan pendapatan per bulan yang diperkirakan mencapai US$8.000 per anggota.

Kritik tajam ini dilontarkan dengan latar belakang kondisi ekonomi masyarakat yang sulit dan serangkaian tragedi kemanusiaan, termasuk kematian seorang anak miskin dan seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan. 

Kenaikan gaji dan tunjangan DPR di tengah penderitaan rakyat dinilai sebagai tindakan yang sangat mencederai rasa keadilan.

Paparan mengenai gaji DPR ini merupakan bagian dari tuntutan yang lebih besar.

Sebelumnya, Jimmy Colin juga memberikan ultimatum 30 hari kepada pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset guna memerangi korupsi yang merajalela.