periskop.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjalin kerja sama dengan Kebun Binatang Ragunan Jakarta dan Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk memastikan kesejahteraan satwa di Bandung Zoo tetap terjaga selama masa penutupan. 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan langkah ini diambil untuk menjamin kesehatan dan asupan gizi hewan yang terdampak sengketa pengelolaan. 

“Kita akan bekerja sama dengan Ragunan dan juga dengan Kebun Binatang Surabaya, khususnya untuk pengelolaan kesejahteraan satwa,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (8/9).

Farhan menjelaskan, bentuk kerja sama tersebut masih menunggu perjanjian resmi dari kedua lembaga konservasi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Bandung Zoo tidak akan dibuka kembali sebelum proses hukum terkait pengelolaan lahan selesai. 

“Bentuknya masih menunggu perjanjian selesai. Selama sengketa belum selesai, kita tidak akan buka dulu,” tegasnya.

Saat ini, kebutuhan pakan satwa masih menjadi tanggung jawab Yayasan Margasatwa Tamansari bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan. Farhan memastikan seluruh hewan berada dalam kondisi baik dan tetap mendapat perawatan meski kebun binatang ditutup. 

“Pemberian pakan itu tanggung jawab yayasan dan Ditjen KSDAE. Saya tentu berharap hal ini bisa terus dijaga dalam rangka animal welfare,” katanya.

Penutupan operasional Bandung Zoo telah berlaku sejak 6 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan aset kebun binatang tersebut sebagai barang sitaan dan menitipkannya kepada Pemerintah Kota Bandung. 

Langkah ini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Farhan menegaskan, tidak ada pihak yang boleh mengambil keuntungan ekonomi dari lahan milik Pemerintah Kota Bandung tanpa dasar hukum yang sah. Ia menilai, penutupan sementara ini adalah langkah tepat untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama sengketa berlangsung.