Periskop.id - Pemerintah Kota Bandung mengungkapkan niatnya untuk mempercantik 17 ruas jalan utama yang telah menjadi destinasi wisata di Kota Kembang. Beautifikasi tersebut dijalankan dengan melakukan perbaikan dan perawatan khusus.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menuturkan, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan, estetika, dan daya tarik wisatawan saat berkunjung ke berbagai lokasi wisata perkotaan.
“Hasil rapat pimpinan tadi, kita akan melakukan perbaikan, dan perawatan khusus di 17 ruas jalan di Kota Bandung beserta sayap-sayapnya, karena ruas-ruas jalan ini sudah menjadi destinasi wisata,” ujar Farhan di Bandung, Selasa (13/1).
Adapun 17 ruas jalan yang akan mendapatkan penanganan tersebut antara lain Jalan Ir H Juanda (Dago), RE Martadinata, Merdeka, Lembong. Selanjutnya Jalan Tamblong, Asia Afrika, Simpang Lima, Naripan, Sunda, Sumatera, Jawa, hingga Jalan Wastukancana, serta sejumlah ruas strategis lainnya.
Farhan menuturkan, perbaikan yang dilakukan bersifat perawatan dan peningkatan kualitas secara umum. Meliputi kondisi badan jalan, trotoar, serta penataan kawasan agar lebih rapi dan nyaman bagi pejalan kaki maupun wisatawan.
“Perbaikannya, perbaikan normal, tapi dengan perhatian khusus agar kawasan ini benar-benar siap sebagai tujuan wisata,” jelasnya.
Ia berharap, dengan perbaikan dan penataan tersebut, wajah Kota Bandung semakin tertata, ramah wisatawan, serta mampu mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata di kawasan pusat kota. “Ini bagian dari upaya kita menjaga kualitas kota, terutama di kawasan yang paling sering dikunjungi wisatawan,” lanjutnya.
Teras Cihampelas
Sebelumnya, Farhan menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan membiayai seluruh proses pembongkaran Teras Cihampelas, setelah izin pembongkaran diterbitkan oleh Pemkot Bandung.
“Itu permintaan dari (Gubernur Jabar) Pak Dedi Mulyadi. Pak Dedi bilang yang paling penting saya memperjuangkan izinnya. Nanti izinnya diserahkan kepada pemprov dan Pemprov yang akan membongkar semuanya,” kata Farhan.
Setelah seluruh perizinan rampung, lanjutnya, proses pembongkaran sepenuhnya akan ditangani dan dibiayai oleh Pemprov Jabar. “Pokoknya begitu dapat izin pembongkaran, maka kita serahkan kepada provinsi. Semuanya akan dibongkar,” ujar Farhan.
Terkait nilai anggaran dan waktu pelaksanaan pembongkaran, Farhan mengaku belum mengetahuinya secara pasti, karena saat ini masih menunggu penyelesaian perizinan.
“Belum tahu nilainya berapa dan kapan mulai dibongkar. Yang penting izinnya dulu,” kata Farhan.
Meski demikian ia menyatakan mendukung penuh rencana tersebut sebagai bagian dari kerja sama antar-pemerintah untuk penataan kota. “Yang namanya kerja sama dengan siapapun, saya senang,” ucap Farhan.
Sebelumnya, Farhan juga menyatakan Pemkot Bandung mendukung gagasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membongkar Teras Cihampelas. Ia mengaku Teras Cihampelas tahap dua bahkan telah ditutup untuk kunjungan publik sejak akhir Maret 2025.
Farhan menambahkan, penutupan dilakukan setelah dirinya merasakan langsung getaran atau goyangan pada struktur saat kegiatan yang dihadiri ratusan orang.
“Meski ditutup, perawatan tetap ada. Karena kalau tidak ada perawatan, nanti kalau rusak, jatuh, kena orang, rusak,” tandas Farhan.
Tinggalkan Komentar
Komentar