periskop.id - Gubernur Bali Wayan Koster membuka opsi melelang proyek pembongkaran lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, apabila pihak investor terbukti tidak mematuhi tenggat waktu pembongkaran yang telah ditetapkan. 

Melansir Antara, strategi ini disiapkan untuk menghindari pemborosan anggaran daerah dalam menertibkan bangunan bermasalah tersebut.

“Belum tentu perlu anggaran, bisa dilelang, kalau lelang jadi tidak pakai duit,” kata Koster saat merespons pertanyaan mengenai biaya pembongkaran di Denpasar, Minggu (23/11).

Opsi pelelangan material bongkaran ini muncul setelah Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung memutuskan menghentikan total proyek tersebut.

Keputusan diambil lantaran PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terbukti melakukan lima pelanggaran berat dalam pembangunan lift di Desa Bunga Mekar tersebut.

Pemerintah daerah telah menginstruksikan pembongkaran tiga struktur utama.

Struktur tersebut meliputi loket tiket seluas 563 meter persegi di bibir jurang dan jembatan layang penghubung sepanjang 42 meter.

Selain itu, bangunan utama lift kaca setinggi 180 meter yang mencakup restoran dan pondasi seluas 846 meter persegi juga wajib diratakan dengan tanah.

Pemprov Bali memberikan ultimatum kepada investor untuk membongkar bangunan secara mandiri dalam waktu maksimal 6 bulan. Investor juga wajib memulihkan fungsi ruang dalam tempo 3 bulan pasca-pembongkaran.

Namun, jika perintah tersebut diabaikan, pemerintah siap mengambil alih eksekusi.

Untuk mencegah kerugian negara, mekanisme lelang dipilih.

Aset bangunan senilai total investasi Rp200 miliar—termasuk Rp60 miliar khusus lift kaca—dapat dilelangkan kepada pihak ketiga yang bersedia melakukan pembongkaran.

“Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Koster juga menutup pintu rapat-rapat bagi investor lain yang berniat membangun fasilitas serupa di masa depan.

Ia menegaskan penolakan terhadap modernisasi berlebihan yang merusak esensi wisata alam Bali.

“Kalau nanti begitu semua, dibuat semuanya serba mudah, nanti lama-lama mendaki Gunung Agung pun dibuatkan lift atau bentuk-bentuk lainnya, objek wisata semuanya dibuat lift, di mana letak orisinilnya Bali, hilang,” ungkapnya.

Gubernur menilai menjaga kelestarian jangka panjang Nusa Penida jauh lebih penting daripada mengakomodasi kenyamanan instan wisatawan yang merusak alam.

“Yang begini-begini tidak boleh dibiarkan, kita lebih bagus menjaga masa depan Nusa Penida dalam jangka panjang, ketimbang kita membela yang beginian yang akan merusak masa depannya,” sambung Koster.

Terkait perizinan yang sempat lolos, Koster berjanji tidak hanya menyudutkan investor.

Ia akan berkoordinasi dengan Pemkab Klungkung untuk menelusuri pihak-pihak internal yang terlibat dalam pemberian izin awal proyek tersebut.