periskop.id - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri komoditas cengkeh impor yang terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di Lampung dan Surabaya. Penelusuran dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah risiko paparan radioaktif bagi masyarakat.

“Penelusuran kami lakukan di Lampung sebagai daerah asal cengkeh. Namun, hingga kini kami belum menemukan sumber pencemarannya,” ujar Hanif saat Rapat Kerja bersama DPR di Senayan, Rabu (3/12).

Verifikasi lapangan dilakukan oleh tim gabungan KLH, BAPETEN, BRIN, serta KBR Polda Lampung dan Polsek Penengahan Lampung. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan satu titik yang terkontaminasi Cs-137, dengan laju dosis radiasi 1,05–1,3 mikrosievert, yang berada di area kuburan. Titik ini langsung didekontaminasi dan dinyatakan aman.

Di Surabaya, paparan radioaktif terdeteksi pada 2 November 2025 di kontainer milik PT JNS, dengan tingkat paparan mencapai 0,02–0,12 mikrosievert per jam.

Hanif menambahkan, total cengkeh terkontaminasi sebanyak 13,5 ton kini telah kembali ke Indonesia. Proses pemusnahan bahan radioaktif direncanakan tahun depan, menyesuaikan anggaran KLH.

 “Pemusnahan akan dilakukan dengan prosedur aman sesuai standar BAPETEN, agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hanif mengungkapkan, Bareskrim telah menetapkan PT PMT sebagai tersangka pencemaran radioaktif Cs-137 di Cikande. 

Menurut Hanif, penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan komoditas impor aman dan bebas dari kontaminasi radioaktif, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap impor yang berpotensi membawa bahan berbahaya bagi konsumen dan lingkungan dan mempertahankan kepercayaan negara lain.