periskop.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bahwa proses dekontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, masih berjalan. Saat ini, masih ada satu titik yang menunggu dekontaminasi dan diduga zat radioaktif itu berada di pondasi rumah warga.

"Ada satu titik yang kemudian masih kita dalami karena kemungkinan bahan nuklir ini berada di bawah pondasi bangunan,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol.

Terkait hal tersebut, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)Haendra Subekti menyatakan saat ini pihaknya tengah mengevaluasi hasil pemantauan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Hingga kini, Bapeten masih mengevaluasi langkah penanganan termasuk kemungkinan relokasi warga untuk memastikan tidak ada risiko lanjutan terhadap penghuni dan lingkungan sekitar.

Melihat potensi bahaya radiasi Cs-137, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti, mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk menangani paparan Cs-137 di Cikande.

"Opsi utama adalah relokasi permanen bagi penghuni rumah terdampak. Untuk jangka pendek, pihak berwenang memasang tanda pengaman di lokasi agar tidak ada orang mendekat hingga evaluasi radiasi selesai," ucapnya di Kantor Bapeten, Kamis (4/12).

Haendra menegaskan rencana merobohkan bangunan itu belum masuk dalam rekomendasi Bapeten.

"Kami masih menunggu hasil kajian mendalam terkait tingkat paparan radiasi di lokasi,” ujarnya.

Menurutnya, langkah penanganan yang paling aman masih menjadi fokus utama. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menambah lapisan beton pada lantai, strategi yang diharapkan mampu menahan dan mengendalikan radiasi.

"Setiap keputusan dibuat dengan hati-hati, mengingat risiko yang ditimbulkan tidak bisa dianggap remeh. Opsi menambah lapisan beton pada lantai hanyalah salah satu langkah teknis yang tengah kami siapkan untuk mengendalikan paparan radiasi," ucapnya.

Dalam menanggulangi permasalahan ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali mengajukan usulan anggaran tambahan sebesar Rp28 miliar. Pendanaan tersebut diperlukan untuk menyelesaikan proses penanganan kontaminasi radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Banten, mengingat material ini memiliki masa aktif yang panjang.

“Untuk operasional penanganan Cikande masih diperlukan anggaran yang tidak kecil, sehingga kami mengusulkan penambahan Rp28 miliar agar penyelesaian Cesium-137 dapat dituntaskan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/12).

Hanif menjelaskan, penanganan kasus sejatinya bukan tugas pokok KLH, sehingga memaksa kementerian mengaktifkan dana internal untuk operasional awal.