periskop.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan temuan uang Rp6,6 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hanyalah puncak gunung es dari total kerugian negara akibat ulah penganut paham "serakahnomics" yang sudah mengakar puluhan tahun.

“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun, bahkan puluhan tahun. Ini yang saya sebut dilakukan oleh mereka-mereka yang menganut filosofi dan paham serakahnomics,” kata Prabowo saat memberikan sambutan di Gedung Kejagung, Rabu (24/12).

Kepala Negara menilai para pelaku penyimpangan ini memandang rendah kedaulatan Indonesia. Mereka merasa hukum dan pejabat pemerintah dapat dibeli dengan uang demi melancarkan aksi merugikan tersebut.

“Berani melecehkan, berani menghina Negara Kesatuan Republik Indonesia, menganggap sepele pemerintah Republik Indonesia. Menganggap pejabat-pejabat di tiap eselon bisa dibeli, bisa disogok sehingga mereka leluasa berbuat semena-mena,” tuturnya.

Modus operandi korporasi nakal ini kian beragam, termasuk menghalangi proses hukum di lapangan. Mereka tak segan menggunakan cara kasar hingga manipulasi opini publik untuk menjegal verifikasi dan penyidikan petugas.

“Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini di tempat yang jauh, tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger Jakarta,” jelas Prabowo.

Kendati menghadapi perlawanan sengit, Presiden mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Tim ini dinilai bekerja tanpa ragu berlandaskan kesetiaan dan kecintaan pada negara.

Mantan Danjen Kopassus ini menegaskan komitmennya memberantas korupsi sejak menerima mandat kepemimpinan. Langkah konkret telah diambil lewat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 untuk pembentukan Satgas gabungan.

“Kita bentuk Satgas terdiri dari banyak unsur yang paling berani, penegak hukum yang berani melaksanakan tugas yang saya berikan. Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau di-lobi, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” ungkapnya.

Pemerintah memastikan tidak akan main-main dalam menindak pelanggar aturan. Denda bernilai ratusan triliun menanti mereka yang masih mencoba melawan hukum dan merugikan kas negara.

“Tadi dendanya ratusan triliun harus dibayar. Ada yang bandel, mungkin anggap sepele ya, kita sudah buktikan dan kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main,” tegas Prabowo menutup pernyataannya.