periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan uang Rp6,63 triliun yang diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan digunakan mengurangi defisit anggaran.
Uang tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Program Keluarga Harapan (Satgas PKH) senilai Rp2.344.965.750.000 dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sebesar Rp4.280.328.440.469,74. Dengan demikian total uang yang diamankan Rp 6.625.294.190.469,74.
"Ini bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk mengurangi defisit," kata Purbaya, di Gedung Kejagung, Rabu (24/12).
Purbaya menjelaskan, uang yang diterima kementerian ini bisa menjadi senjata andalan untuk mengurangi angka defisit 3%.
"Kalau memang mepet-mepet ke atas 3%, kita kurangi ke bawah 3%. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%," jelas dia.
Ia masih mempertimbangkan dana tersebut digunakan untuk bantuan bencana Sumatera. Sebab, dana untuk bencana Sumatera sudah memiliki bagiannya.
“Sekarang uangnya baru masuk, nanti kita desain deh seperti apa. Yang jelaskan, ada bencana kan di sana. Tapi uangnya udah cukup ya. Nanti kita lihat, yang buat bencana kan udah cukup, kita udah sisikan Rp60 triliun. Nanti ini kita desain buat apa,” tutur dia.
Purbaya menekankan, tidak akan mencampur uang bencana dan uang yang baru diberikan Kejagung hari ini
“Soal bencana udah ada, kalau udah uang nyampur kan, uang datang saya udah nyampur. Enggak bisa bedain yang mana yang mana. Tapi yang bencana udah ada. Udah ada dana yang disiapkan, jadi gak ada masalah,” lanjut dia.
Saat ini, ia menekankan, dana tersebut akan digunakan untuk mendorong pembangunan negara.
“Artinya, ya dipakai lah untuk mendorong pembangunan nanti. Ini belum-belum didesain ya. Karena baru hari ini masuk,” tutur Purbaya.
Tinggalkan Komentar
Komentar