Periskop.id - Pemerintah meminta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berada pada level siaga dan awas terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Di antaranya dengan mengaktifkan posko siaga bencana dan sistem komando penanganan darurat.
“Dokumen peringatan dini BMKG harus menjadi rujukan langsung bagi kepala daerah dan seluruh perangkat daerah dalam mengaktifkan sistem kesiapsiagaan,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno di Jakarta, Jumat (23/1).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sendiri, sejatinya sudah menerbitkan Peringatan Dini Cuaca Indonesia dan Prospek Cuaca Sepekan ke Depan Periode 23–29 Januari 2026. Berdasarkan dokumen resmi BMKG, pada periode 23–25 Januari 2026 sejumlah wilayah masuk dalam level Siaga hingga Awas terhadap hujan lebat hingga ekstrem.
Untuk tanggal 23 Januari 2026, BMKG menetapkan level awas (hujan sangat lebat-ekstrem) yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur. Kemudian, level siaga (hujan lebat-sangat lebat) yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTB, NTT.
Sementara pada 24 Januari 2026, wilayah Siaga meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, NTT, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. Pada 25 Januari 2026, BMKG kembali menetapkan wilayah Siaga antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT.
Selain hujan lebat, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini angin kencang di berbagai wilayah strategis. Di antaranya Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan beberapa provinsi lainnya.
Menko PMK menegaskan, peringatan dini ini merupakan dasar utama penguatan langkah antisipatif pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Ini adalah fase krusial untuk early action guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang lebih besar,” ucapnya.
Pemerintah juga meminta Pemda untuk menyiagakan penuh BPBD, TNI/Polri, dinas teknis, dan relawan, untuk melakukan pengecekan daerah aliran sungai, tanggul, lereng rawan longsor, serta sistem drainase perkotaan. Termasuk menyiapkan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian yang aman dan siap digunakan.
Menko PMK menegaskan, penguatan kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengurangan risiko bencana berbasis risiko. Salah satunya dengan menjadikan peringatan dini BMKG sebagai dasar koordinasi lintas sektor antara Kemenko PMK, BNPB, BMKG, Kementerian PU, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat akan terus memantau perkembangan cuaca ekstrem selama periode 23–29 Januari 2026 dan memastikan dukungan penuh kepada daerah hingga ancaman cuaca ekstrem berlalu,” ucapnya.
Hidrometeorologi Basah
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bencana hidrometeorologi basah, khususnya cuaca ekstrem yang berupa hujan deras disertai angin kencang, mendominasi kejadian bencana di sejumlah wilayah Indonesia pada periode 21 - 22 Januari 2026.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Kamis, mengatakan, dihimpun berdasarkan pemantauan Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB sejumlah provinsi terdampak cuaca ekstrem, antara lain Banten, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Kondisi ini berdampak terhadap kerusakan rumah warga serta gangguan aktivitas masyarakat.
"Hujan dengan intensitas deras yang disertai angin kencang memicu kejadian tanah longsor, kerusakan bangunan, serta tumbangnya pohon di beberapa daerah," kata Abdul Muhari
Menurut dia, sebagian wilayah terdampak saat ini masih berada dalam status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Banten menjadi salah satu daerah yang berstatus darurat bencana tersebut setelah sembilan kecamatan yang meliputi Cikedal, Cadasari, Cipeucang, Pagelaran, Carita, Cisata, Sindangresmi, Sukaresmi, dan Cimanuk, dilanda tanah longsor.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status siaga darurat melalui Keputusan Gubernur Nomor 684/2025, Tentang Penetapan Status Siaga Darurat bencana yang berlaku aktif sampai dengan 19 Maret 2026
Pusdalops BNPB mencatat, sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) atau 64 jiwa terdampak akibat peristiwa tersebut, dengan kerugian materi meliputi satu rumah rusak berat, dua rumah rusak sedang, serta 13 rumah rusak ringan.
Abdul memastikan, BNPB terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur terkait untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Selain penanganan darurat, lanjutnya, BNPB juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan langkah mitigasi guna mengurangi risiko bencana susulan.
"Masyarakat di wilayah rawan diimbau meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi dalam beberapa hari ke depan," ucap Abdul Muhari.
Tinggalkan Komentar
Komentar