iklan periskop
Keuangan

Kasus Dugaan Fraud DSI, OJK Tegaskan Proses Hukum Kewenangan Kepolisian

OJK tunggu hasil penyelidikan penggeledahan kantor DSI terkait dugaan fraud, sambil koordinasi pengembalian dana masyarakat.

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Dana Syariah Indonesia, OJK, DPR
Jajaran petinggi Dana Syariah Indonesia (DSI). Foto oleh DSI
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar angkat bicara terkait penggeledahan kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1), yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus dugaan fraud.

Mahendra menegaskan proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. OJK, kata dia, akan menunggu hasil penyelidikan serta terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

"Itu masalah hukum nanti kita lihat hasilnya dan koordinasi dengan polisi," kata Mahendra kepada media, Jakarta, Jumat (23/1). 

Meski demikian, Mahendra menyampaikan OJK tetap memiliki peran dari sisi koordinasi, khususnya dalam upaya pengembalian dana kepada masyarakat. Ia menegaskan langkah-langkah tersebut akan terus dilanjutkan seiring dengan proses yang berjalan.

"Kalau dari aspek hukumnya kan memang dari kepolisian. Tapi kalau dari segi aspek untuk koordinasi, upaya untuk pengembalian dana memang itu terus akan dilanjutkan," terang Mahendra.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1), terkait kasus dugaan fraud. 

“Benar, sore ini tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di kantor Dana Syariah Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat, seperti dilansir Antara. 

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penggeledahan tersebut. Berdasarkan pantauan, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.

Tampak puluhan penyidik yang mengenakan rompi berwarna hitam bertuliskan ‘Bareskrim’ memasuki sebuah gedung perkantoran sambil membawa beberapa peralatan, seperti alat pencetak (printer).  

Selain itu, tampak hadir pula beberapa personel Inafis Bareskrim Polri yang mengenakan rompi berwarna biru tua. Hingga pukul 15.41 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Dana Syariah Indonesia (DSI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Fraud dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.