Periskop.id - Kementerian Agama memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama, sebagai sumber harmoni sosial dalam seminar internasional yang digelar pada rangkaian Cairo International Islamic Book Fair di Mesir.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Lubenah Amir yang menjadi pembicara dalam acara itu menjelaskan, agama memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan global. Termasuk krisis ekologis dan kemanusiaan yang saling berkaitan.

“Dunia modern tengah menghadapi krisis yang saling berkaitan dan saling memengaruhi, yaitu krisis ekologis, krisis kemanusiaan, krisis makna, dan krisis kepercayaan,” ujar dia dalam keterangan di Jakarta, Minggu (1/2). 

Ia menekankan, agama tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai praktik ritual atau identitas formal, melainkan harus hadir sebagai kekuatan yang membangun relasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Agama harus hadir sebagai sumber nilai moral dan kepedulian, yang memperbaiki hubungan manusia dengan sesama, dengan alam, dan dengan Tuhan,” cetusnya. 

Menurut Lubenah, inti ajaran Islam adalah rahmat atau kasih sayang yang bersifat universal dan melampaui batas ruang serta waktu. Konsep rahmat bagi seluruh alam tersebut, menjadi landasan teologis bagi pengembangan ekoteologi dan pembangunan berkelanjutan berbasis agama.

“Pesan Islam sejak awal bersifat universal dan kosmik. Rahmat tidak hanya ditujukan kepada manusia, tetapi kepada seluruh alam,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui, dalam praktik kehidupan modern, nilai-nilai universal tersebut sering mengalami fragmentasi dan terlepas dari kepekaan terhadap penderitaan manusia, serta kerusakan lingkungan.

“Di sinilah pentingnya upaya menyulam kembali nilai-nilai tersebut, bukan sekadar sebagai wacana normatif, tetapi sebagai spirit yang hidup dalam perilaku sosial, kebijakan publik, dan praktik keberagamaan sehari-hari,” tuturnya. 

Dalam kesempatan itu, Lubenah juga menyebut, Kementerian Agama menempatkan cinta dan kemanusiaan sebagai salah satu prioritas kebijakan keagamaan. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui pengembangan berbagai layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat.

“Layanan ini dirancang agar beragama tidak berhenti pada aktivitas ritual, tetapi implementatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Kesadaran Kolektif
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Hal ini disampaikannya dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Universitas Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

"Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban," ujar Menag. 

Menurutnya, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam mengenai amanah menjaga alam. Ekoteologi mengajarkan, relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan.

Menurutnya, pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam mengelola kemajuan dan menjaga keseimbangan lingkungan. "Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” tuturnya. 

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” itu merupakan hasil sinergi Kementerian Agama RI dengan Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI Kairo, dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari kalangan ulama, dosen, peneliti, mahasiswa dan pemerhati isu lingkungan. Tujuannya, sebagai upaya memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

Tak Sekadar Wacana
Kemenag sendiri mengaskan, konsep ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana semata, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ekoteologi adalah bagian dari nilai keislaman. Iman tidak hanya tercermin dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmad.

Abu menjelaskan, dalam setahun terakhir Kementerian Agama terus melakukan pengarusutamaan ekoteologi dalam berbagai program pembinaan umat. Mulai dari pengembangan hutan wakaf hingga pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) berkonsep ramah lingkungan.

Ditjen Bimas Islam, kata Abu Rokhmad, telah menjalankan sejumlah program berbasis lingkungan. Salah satunya pembangunan 154 KUA dengan konsep green building yang ramah lingkungan.

Selain itu terdapat program wakaf pohon yang melibatkan 1,5 juta calon pengantin serta pengembangan Hutan Wakaf seluas 40 hektare di 11 lokasi yang disinergikan dengan IPB, MOSAIC, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Abu juga menekankan peran masjid sebagai pusat edukasi ekoteologi. Saat ini terdapat 1.507 masjid pilot yang dikembangkan sebagai masjid ramah lingkungan.

“Masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan kesadaran ekologis,” tandasnya.