periskop.id - Kementerian Agama membuka seleksi terbuka untuk enam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Eselon II. Pendaftaran berlangsung secara online mulai 12 hingga 26 Juni 2026.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menerangkan, keenam posisi tersebut terdiri dari satu Kepala Kantor Wilayah Provinsi dan lima Kepala Biro di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN).
"Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama," ujar Kamaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Adapun rincian keenam jabatan yang dibuka meliputi Kepala Kanwil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Biro AAKK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya, Kepala Biro AUAK IAIN Sorong, dan Kepala Biro AUAK IAKN Kupang.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://birosdm.kemenag.go.id/seleksijpt/. Pelamar wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan dan dinyatakan selesai mendaftar setelah menerima kartu tanda bukti pendaftaran online.
Kepala Biro SDM Kemenag Muhammad Zain menguraikan, tahap pertama seleksi adalah penyaringan administrasi berbasis sistem gugur. Penilaian dilakukan berdasarkan kelengkapan dokumen yang diunggah oleh masing-masing pelamar.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Juni 2026," kata Muhammad Zain.
Pelamar yang lolos administrasi kemudian akan mengikuti Seleksi Kompetensi. Tahapan ini mencakup penulisan makalah pada 1 Juli 2026, assessment kompetensi pada 2 hingga 4 Juli 2026, serta wawancara akhir pada 10-11 Juli 2026.
Penilaian rekam jejak turut masuk sebagai bagian dari proses seleksi, dengan menggunakan portofolio sebagai instrumen. Langkah ini disebut Muhammad Zain selaras dengan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Agama.
"Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 17 Juli 2026. Jadwal pelaksanaan setiap tahapan dapat berubah sewaktu-waktu. Pelamar agar selalu memantau informasi melalui laman resmi kemenag.go.id," pungkas Muhammad Zain.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar