periskop.id - Ada luka yang tak pernah diizinkan sembuh. Luka itu sengaja dibiarkan membusuk setiap kali seremoni peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional digelar. Luka itu bernama impunitas, sebuah warisan kelam kekerasan negara di masa lalu yang gagal diakui dan dipertanggungjawabkan.
Kini, luka lama itu justru disiram oleh racun baru: mekanisme kontrol yang lebih halus, sistemik, dan tak terprediksi. Racun ini tidak lagi melulu berupa moncong senjata yang terbuka, melainkan teror psikologis, kriminalisasi lewat pasal karet, dan penciptaan atmosfer ketakutan kolektif yang memaksa warga untuk bungkam.
Dalam lanskap politik yang sesak oleh sanksi hukum yang tak berpihak pada korban, narasi perjuangan HAM memasuki babak baru: pertarungan melawan apatisme. Jika kita membiarkan diri terjerat pelemahan sistemik ini, kita secara sukarela menyerahkan nasib pada otoritarianisme. Maka, pada peringatan Hari HAM Internasional ini, kita perlu kembali membicarakan "keberanian" sebagai bekal utama menghadapi ujian zaman.
Dimulai dari Munir
Sosok Munir dan perjuangannya terasa seperti takdir yang kodrati. Tanggal kelahirannya hanya berselang dua hari sebelum Hari HAM Internasional pada 10 Desember. Seharusnya, setiap kali dunia merayakan HAM, Munir merayakan usianya.
Namun, kekuasaan yang penakut tidak menghendaki Munir meniup lilin harapannya terlalu sering. Meski lilin di kue ulang tahunnya tak akan pernah menyala lagi, cita-cita dan keberaniannya justru terus hidup dan diwariskan kepada kita.
Jejak pemikiran dan perjuangan Munir selalu relevan untuk dibicarakan, terlebih di masa sekarang. Ironi terbesar hari ini adalah ketika sosok yang pernah ia tentang, kini duduk sebagai Presiden dan pihak lain yang terkait masa lalu kelam diberi gelar Pahlawan Nasional. Meski demikian, pencapaian politik para pelanggar HAM itu tidak serta-merta menyia-nyiakan perjuangan Munir. Ia telah mencetak blueprint bagi kita tentang cara menghadapi kekuasaan yang nyaris mustahil ditumbangkan.
Melalui pembacaan buku Kami Sudah Lelah dengan Kekerasan karya Matt Easton dan Munir Engkau Tak Pernah Pergi karya Willy Pramudy, penulis menemukan metode khas Munir memihak mereka yang tak tersentuh keadilan. Caranya adalah menawar racun ketakutan dengan keberanian, serta melibatkan diri langsung pada realitas kekerasan sehari-hari.
HAM di Bawah Bayang-Bayang Ketakutan
Meski Reformasi 1998 telah berlalu, praktik kekerasan dan pelanggengan impunitas tak kunjung berhenti. Proses hukum yang berusaha menyingkap tabir pelanggaran berat HAM seakan dirancang untuk gagal (intended to fail).
Negara hanya menjalankan peran administratif hukum, bukan menegakkan keadilan substantif. Ini memberi ilusi seolah-olah negara bertanggung jawab dengan mendudukkan pelaku di ruang sidang, padahal tak pernah ada putusan yang benar-benar memihak korban.
Tengok saja kasus Affan Kurniawan, korban yang memicu aksi besar di akhir Agustus lalu. Kasusnya tidak tuntas di meja hijau. Negara memilih "jalur damai" dengan menggelontorkan santunan, sembari mendorong rekonsiliasi paksa. Di pengadilan, penabrak Affan hanya dituntut permintaan maaf.
Ketika publik marah atas ketiadaan keadilan, mereka justru diteror. Korbannya beragam: jurnalis, aktivis, hingga warga biasa. Teror bom molotov di kantor redaksi Jubi, kiriman kepala babi dan pengrusakan kendaraan jurnalis Tempo, hingga perburuan aktivis adalah bukti nyata. Dengan beragam dalih, polisi menangkap siapa pun yang dianggap mengancam kenyamanan kekuasaan. Padahal, kritik itu bukan teror, melainkan upaya mengoreksi jalannya negara.
Lewat serangkaian teror ini, penyelenggara negara menanamkan ketakutan di batin warganya. Ini adalah isyarat agar publik "berhati-hati". Sensor kini tidak lagi bekerja lewat lembaga resmi, melainkan lewat mekanisme yang lebih jahat, yaitu mendorong warga melakukan sensor mandiri (self-censorship) demi keselamatan diri.
Dampaknya fatal. Partisipasi publik menyusut, kebebasan berekspresi mati suri, dan lingkungan politik menjadi sunyi. Jika tidak digugat sejak dini, praktik ini akan dianggap sebagai kewajaran baru. Di sinilah relevansi pemikiran Munir kembali memanggil kita. Di saat banyak orang memilih "memarkirkan diri" di zona aman, diperlukan keberanian etis untuk merawat demokrasi. Tanpa keberanian, supremasi sipil akan layu diracuni ketakutan.
Beranjak dari Titik Nadir
Pemerintah salah kaprah mengartikan move on. Bagi mereka, beranjak berarti melupakan. Padahal, move on yang diinginkan generasi baru adalah beranjak dari ketidakpastian hukum menuju penyelesaian yang membebaskan beban sejarah.
Hari ini, dari sekian banyak kasus HAM berat, publik hanya tahu siapa korbannya, tapi tidak dengan siapa pelakunya. Pelanggaran HAM tidak boleh berhenti hanya sebagai arsip statistik. Di baliknya, ada tubuh, batin, luka, dan trauma yang terwariskan.
Upaya melupakan atau merevisi sejarah, seperti yang terindikasi dalam motif Kementerian Kebudayaan menulis ulang sejarah, adalah bentuk kejahatan baru. Peristiwa masa lalu bukan sekadar nostalgia, ia harus terus dipertanyakan agar tak berulang. Sebagaimana kekejian Perang Dunia II melahirkan Deklarasi HAM, memori kelam kita harus menjadi benteng agar pembungkaman tak terjadi lagi.
Ancaman terhadap HAM masih nyata, baik yang sistemik maupun brutal. Secara global, kita menyaksikan genosida memilukan di Palestina dan Sudan. Di dalam negeri, bara konflik di Papua dan perampasan tanah adat terus berlanjut tanpa solusi manusiawi.
Daftar panjang ini menambah beban sejarah kita yang belum tuntas: Peristiwa 1965–1966, Penculikan Aktivis 1997–1998, Tragedi Trisakti dan Semanggi, Pembunuhan Munir, hingga konflik Aceh dan Papua (Rumoh Geudong, Wasior, Wamena). Semua merekam jejak pembunuhan, penyiksaan, dan penghilangan paksa.
Beranjak dari titik nadir ini menuntut lebih dari sekadar reformasi hukum. Kita butuh sebuah pembangkangan etis untuk melawan logika impunitas. Ketika hidup dipenuhi marabahaya (vivere pericoloso), mari kita bersolidaritas dan bersuara lantang.
Untuk memahami esensi keadilan ini, mari merenungkan dialog dalam novel Winarta karya Basuki Gunawan:
"Keyakinan, anak muda. Cukup dengan keyakinan. Itu tidak butuh pengetahuan tetapi perasaan. Keadilan kita harus didasarkan pada itu."
Fakhrizal Haq adalah pegiat HAM, pembelajar fotografi, dan peminat karya seni. Sekarang bekerja sebagai scriptwriter serta masih terlibat aktif menyelenggarakan berbagai diskusi.
Tinggalkan Komentar
Komentar