Periskop.id - Indonesia kembali diguncang oleh peristiwa yang sulit diterima akal sehat. Seorang anak tingkat sekolah dasar (SD) bunuh diri. Bukan remaja, bukan orang dewasa, melainkan anak berusia 10 tahun, siswa kelas IV.
Tragedi ini terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan langsung menyentak kesadaran publik tentang satu hal yang selama ini kerap dianggap remeh, yakni kesehatan mental anak dan peran bimbingan dan konseling (BK) di sekolah.
Korban berinisial YBR, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1). Ia diduga bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di pohon cengkeh yang berada di kebun milik neneknya.
Peristiwa ini bukan sekadar kabar duka, tetapi alarm keras tentang rapuhnya sistem pendampingan psikologis anak di sekolah dan di lingkungan sosial terdekat.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama KD. Saat itu, KD sedang mengikat hewan ternak di sekitar pondok kebun.
Sekitar pukul 11.00 WITA, di Dusun IV, Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, saksi mendekati area kebun dan terkejut menemukan YBR dalam kondisi sudah tergantung di pohon cengkeh.
Kabar tersebut dengan cepat menyebar dan mengguncang warga sekitar. Keluarga korban berada dalam kondisi sangat terpukul. Masyarakat desa mengaku tidak pernah membayangkan tragedi semacam ini bisa menimpa seorang anak yang masih duduk di bangku SD.
Dugaan Pemicu
Kepala Desa Naruwolo, Dion Roa, menjelaskan latar belakang yang kemudian menjadi sorotan. Pada malam sebelum kejadian, YBR meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku tulis dan pulpen sebagai keperluan sekolah. Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena kondisi ekonomi keluarga yang sedang sulit.
YBR sehari-hari tinggal bersama neneknya, sementara ibunya tinggal di desa tetangga. Malam sebelum kejadian, YBR menginap di rumah ibunya dengan harapan bisa mendapatkan uang untuk membeli perlengkapan sekolah tersebut. Namun harapan itu pupus.
Dari sudut pandang orang dewasa, peristiwa ini tampak dipicu oleh masalah kecil. Namun bagi seorang anak usia 10 tahun, kekecewaan itu bisa berubah menjadi beban emosional yang sangat berat, terlebih jika tidak ada ruang aman untuk bercerita atau orang dewasa yang mampu membaca sinyal distress psikologis.
Penting ditegaskan bahwa tragedi anak SD bunuh diri tidak bisa direduksi hanya sebagai persoalan kemiskinan. Faktor ekonomi memang hadir, tetapi bukan satu satunya penjelasan.
Yang jauh lebih mengkhawatirkan adalah ketiadaan sistem pendampingan psikologis yang mampu menangkap kegelisahan anak sebelum berubah menjadi krisis.
Anak usia SD berada dalam fase perkembangan emosional yang belum stabil. Mereka belum memiliki kemampuan kognitif dan bahasa emosi yang matang untuk mengelola rasa kecewa, malu, takut, atau merasa tidak berharga.
Ketika tekanan datang, anak sangat bergantung pada orang dewasa di sekitarnya, baik keluarga maupun sekolah. Di sinilah sekolah seharusnya hadir, bukan hanya sebagai tempat belajar membaca dan berhitung, tetapi sebagai ruang aman untuk bertumbuh secara emosional.
Pentingnya Peran BK di Sekolah
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara tegas mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan.
Frasa seperti pengendalian diri, kepribadian, dan akhlak mulia bukan sekadar hiasan normatif. Di dalamnya terkandung mandat bahwa pendidikan juga bertanggung jawab atas kesehatan mental dan perkembangan emosional siswa.
Dari sinilah BK memperoleh legitimasi kuat sebagai bagian inti dari sistem pendidikan.
Mengutip buku Bimbingan dan Konseling Pola 17, bimbingan dimaknai sebagai bantuan yang diberikan kepada seseorang agar mampu memahami diri dan mengembangkan diri, sehingga mencapai kehidupan yang sukses dan bahagia.
Tujuan akhir BK adalah kemandirian siswa, termasuk dalam mengelola emosi, menghadapi masalah, dan mengambil keputusan secara sehat.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 menegaskan bahwa BK mencakup empat bidang utama, yaitu pribadi, sosial, belajar, dan karier.
Pada jenjang SD, bidang pribadi dan sosial seharusnya menjadi fokus utama, karena anak masih berada pada tahap pembentukan karakter dan pengenalan emosi dasar.
Mengapa BK Sering Gagal Berfungsi?
Sayangnya, praktik di lapangan jauh dari ideal. Artikel berjudul Faktor Kurangnya Minat Siswa Pada Layanan Bimbingan dan Konseling menunjukkan bahwa banyak siswa enggan mendatangi BK karena stigma.
BK kerap dipersepsikan sebagai tempat untuk siswa bermasalah atau pelanggar aturan. Anak-anak takut, malu, dan merasa terancam jika berurusan dengan guru BK. Di banyak sekolah, guru BK bahkan dipersepsikan sebagai polisi sekolah, bukan sebagai pendamping.
Masalah tidak berhenti di situ. Faktor lingkungan juga berperan. Ruang BK sering kali tidak layak, terbuka, tanpa privasi. Anak tidak merasa aman untuk bercerita. Konseling menjadi formalitas, bukan proses penyembuhan.
Artikel jurnal Analisis Faktor Penghambat Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Atas mengungkap masalah lain yang juga relevan hingga jenjang SD, yaitu latar belakang pendidikan guru BK. Banyak guru BK bukan lulusan bimbingan dan konseling atau psikologi, melainkan guru mata pelajaran yang dialihtugaskan, walaupun sebagian telah mengikuti pelatihan, keterampilan konseling tetap minim.
Akibat hal tersebut, banyak guru BK sering menyalahartikan konseling sebagai pemberian nasihat, interogasi, bahkan hukuman. Guru BK membuat perjanjian tertulis, mewajibkan laporan rutin, atau memberi sanksi. Praktik ini menjadikan konseling terasa seperti sidang, bukan ruang aman.
Dalam konteks anak SD, pendekatan seperti ini sangat berbahaya. Anak justru belajar bahwa bercerita adalah sesuatu yang berisiko.
Bagaimana Peran Ideal Guru BK?
Kasus anak SD bunuh diri seharusnya menjadi pengingat bahwa BK tidak boleh bekerja setelah masalah terjadi. BK harus menjadi agen pencegahan utama.
Dalam berbagai literatur pendidikan, konselor memiliki peran strategis sebagai agen pencegah yang mampu mendeteksi dini gangguan emosional, perubahan perilaku, atau tekanan psikologis.
Peran ini dapat dijalankan melalui layanan informasi, orientasi, pengembangan keterampilan sosial, hingga konseling ringan yang bersifat preventif. Anak tidak harus menunggu bermasalah untuk bertemu konselor.
Artikel berjudul Peran Guru BK atau Konselor dalam Mensukseskan Program Merdeka Belajar merinci peran guru BK yang ideal, mulai dari konselor, konsultan, agen perubahan, agen pencegahan, koordinator, agen orientasi, asesor, hingga pengembang karier.
Dalam konteks tingkat SD, peran agen pencegahan dan agen orientasi menjadi sangat krusial. Guru BK harus membantu anak mengenali emosi, memahami perasaan kecewa, dan belajar meminta bantuan. Lingkungan sekolah harus dibangun sebagai ekosistem yang mendukung kesehatan mental anak.
Tragedi YBR menunjukkan satu hal yang menyakitkan: seorang anak merasa sendirian dengan masalahnya. Tidak ada ruang aman untuk berkata, “Saya sedih”, “Saya kecewa”, atau “Saya butuh bantuan”.
Sekolah tidak boleh hanya fokus pada nilai rapor. Ketika anak SD bunuh diri, itu menandakan kegagalan kolektif, bukan kesalahan individu.
Kasus ini harus menjadi titik balik. BK di sekolah tidak boleh diposisikan sebagai formalitas administratif. Pemerintah, dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat harus memastikan bahwa pertama, setiap sekolah dasar memiliki layanan BK yang aktif dan ramah anak.
Kedua, guru BK memiliki kompetensi profesional, bukan sekadar penugasan tambahan. Ketiga, stigma terhadap BK dihapus melalui edukasi berkelanjutan. Keempat, kesehatan mental anak dijadikan indikator keberhasilan pendidikan.
Tragedi anak SD bunuh diri di NTT bukan hanya kabar duka. Ia adalah alarm keras tentang krisis pendampingan psikologis anak di Indonesia. Jika sistem pendidikan gagal belajar dari peristiwa ini, maka kegagalan yang lebih besar sedang menunggu di depan mata.
Tinggalkan Komentar
Komentar