iklan periskop
Pajak

Hadapi Tantangan Pajak 2026, IAI Dorong Peran Strategis Akuntan di Dunia Usaha

IAI soroti peran akuntan di tengah dinamika ekonomi dan kebijakan perpajakan 2026, mendorong kepatuhan, transparansi, dan strategi bisnis berkelanjutan.

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Hadapi Tantangan Pajak 2026, IAI Dorong Peran Strategis Akuntan di Dunia Usaha
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Outlook Ekonomi dan Perpajakan Indonesia 2026: Tata Kelola dan Implikasi bagi Dunia Usaha” di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/1).Dok foto oleh IAI
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang kian kompleks, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha.

Transformasi sistem perpajakan, penyesuaian kebijakan fiskal, hingga tantangan persaingan bisnis menuntut akuntan tidak sekadar mencatat angka, tetapi juga menjadi penasihat yang mampu mendorong kepatuhan sukarela, transparansi, dan keberlanjutan. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkap arah kebijakan perpajakan 2026.

"Fokus utama pemerintah adalah memperkuat basis pajak, memastikan kepastian hukum, serta mengimplementasikan sistem Coretax yang terintegrasi dengan Customs–Excise Information System and Automation (CEISA)," ucap Bimo di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, dikutip Rabu (21/1).

Menurut Bimo, langkah ini tidak hanya memperlancar administrasi, tetapi juga memberi kepastian bagi dunia usaha untuk berkembang secara sehat.

Sementara itu pandangan lain juga disampaikan oleh Senior Macro Strategist PT Samuel Sekuritas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi. Dari sisi ekonomi makro Fithra memaparkan prospek ekonomi global dan domestik di 2026. Ia menguraikan tantangan yang harus diantisipasi, sekaligus peluang strategis yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk tetap kompetitif.

Kemudian, Ivan Budiarnawan Senior Chief Group Tax PT Astra International Tbk, menekankan pentingnya tata kelola dan strategi perpajakan perusahaan yang adaptif. Baginya, kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga fondasi kepercayaan bagi investor dan pemangku kepentingan.

Prof. John Hutagaol Ketua Komite Akuntan Pajak Jenderal IAI juga tak ingin ketinggalan. John menegaskan kebijakan perpajakan merupakan kontrak sosial antara negara dan dunia usaha.

"Outlook 2026 menunjukkan penekanan pada integrasi data, pengawasan berbasis risiko, dan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, serta daya saing. Akuntan perpajakan kini memegang peran penting membantu manajemen mengambil keputusan yang prudent, patuh, dan berkelanjutan,” katanya.

Di agenda yang sama Ketua Komite Akuntan Standar Bisnis IAI I Gede Nyoman Yetna menilai forum ini sangat relevan bagi pimpinan perusahaan dan pasar modal.

"Isu ekonomi, bisnis, dan perpajakan tidak bisa dipisahkan dalam tata kelola korporasi modern. Forum ini dirancang untuk kebutuhan CEO dan CFO agar pengambilan keputusan strategis, manajemen risiko, dan kepercayaan investor dapat diperkuat secara nyata,” ujar Yetna.

Dengan peran ganda sebagai pengawal kepatuhan dan penasihat strategis, IAI menegaskan kesiapan akuntan Indonesia menjadi tulang punggung tata kelola korporasi modern, selaras dengan visi pemerintah membangun sistem perpajakan yang transparan, efisien, dan berkeadilan di era 2026.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai perpajakan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Dunia Usaha dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.