Periskop.id - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memandang rekayasa lalu lintas (lalin) di tempat-tempat wisata diperlukan. Hal ini seiring pola mudik Lebaran seksarang, mulai bergeser dari semula hanya ingin bersilaturahmi kepada orang tua dan kerabat menjadi momen berlibur.

"Mudik tidak hanya yang ingin silaturahmi kepada keluarga, kepada orang tua, sanak saudara, tetapi ada yang memang hanya untuk liburan," kata Ketua Umum MTI Haris Muhammadun di Jakarta, Selasa (9/3).

Oleh sebab itu, MTI meminta agar pemerintah daerah memberlakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata yang menjadi tujuan pengunjung mudik atau arus balik Lebaran 2026.

Tahun lalu di Jakarta, Dinas Perhubungan DKI menerapkan rekayasa lalin di sejumlah lokasi wisata populer, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Kota Tua, Ancol, Monas, dan Pantai Indah Kapuk (PIK). Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan selama libur panjang hari besar keagamaan tersebut. Salah satu rekayasa lalin yang diterapkan, yakni sistem satu arah di Ragunan, sedangkan di lokasi wisata lainnya bersifat situasional.

Sekadar catatan, survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan bersama beberapa kelembagaan lainnya memprakirakan, sebanyak 143,9 juta orang berpotensi melakukan perjalanan pada masa libur Lebaran 2026. 

Prediksi perjalanan tersebut meski melandai dibandingkan dengan 2025, yang mencapai 154 juta orang, namun tetap memerlukan penerapan berbagai instrumen kebijakan. Hal tersebut untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan pada masa angkutan Lebaran.

Berbagai instrumen kebijakan yang telah dan akan diterapkan oleh pemerintah, antara lain pemberian diskon tarif transportasi publik dan jalan tol. Kemudian, pembatasan angkutan logistik pada rentang waktu yang cukup panjang, serta fasilitas mudik gratis dan angkutan motor gratis.

Lalu, ada pula penerapan mekanisme bekerja dari manapun atau work from anywhere (WFA), skema pengaturan lalu-lintas satu arah, lawan arus, dan ganjil genap di ruas tol, serta pembatasan operasional angkutan kota di wilayah tertentu. Haris menyampaikan, MTI menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas penerapan kebijakan-kebijakan tersebut.

Meski demikian, kata dia, perlu dilakukan sinkronisasi atas berbagai instrumen kebijakan tersebut, agar perjalanan dan pergerakan pada masa libur Lebaran tahun ini lebih optimal. Terutama dalam mengurai kemacetan lalu lintas dan kepadatan di simpul transportasi serta memitigasi kecelakaan serta mengakomodasikan pergerakan angkutan umum dan logistik.