periskop.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan modus operandi yang kerap digunakan para makelar proyek, broker, hingga calo dalam mengondisikan paket pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.

Setyo menegaskan bahwa para makelar tersebut sebenarnya tidak memiliki kemampuan luar biasa atau “sakti”. Gerak mereka di lapangan sepenuhnya bergantung pada informasi rahasia yang dibocorkan oleh oknum internal instansi.

Advertisement

“Saya sampaikan, mereka selalu beralasan ‘Pak ada Markus (makelar kasus), ada calo, ada broker’. Sering saya sampaikan seperti itu. Mereka ini tidak sakti-sakti amat, Bapak-Ibu. Mereka sebenarnya hanyalah penonton, pemain yang menunggu kucuran informasi dari orang dalam,” kata Setyo di Gedung LAN, Rabu (17/6).

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan secara terperinci bagaimana kongkalikong itu bermula di hilir birokrasi. Praktik ini terjadi ketika oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat instansi membocorkan detail rencana proyek sebelum resmi diumumkan ke publik.

Informasi sensitif yang dialirkan meliputi spesifikasi teknis barang yang dibutuhkan hingga batasan harga penawaran agar bisa memenangkan tender.

“Jadi kalau orang dalam sudah memberi tahu ‘Woi nanti buka pengadaan speknya ini, ini, ini’. Diarahkan, Pak. Nanti harga penawarannya sekian-sekian. Maka dibuatlah itu,” ujar Setyo.

Setelah mengantongi data “kunci” dari orang dalam, barulah para broker dan calo bergerak di belakang layar.

Setyo mengingatkan, rantai korupsi pengadaan yang melibatkan calo dan orang dalam pada akhirnya mengorbankan kepentingan publik. Pemotongan anggaran di tengah jalan otomatis membuat kualitas infrastruktur atau fasilitas pelayanan masyarakat menjadi jauh dari kata layak.

“Nah, nanti tinggal merekalah broker, Markus, makelar, atau calo yang bergerilya. Mereka mencari pemain, vendor, lalu memotong harga sekian-sekian. Otomatis kualitasnya jadi tidak bagus,” ungkap Setyo.