periskop.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan bagi guru. Kesepakatan ini menekankan penerapan prinsip restorative justice dalam menangani konflik yang melibatkan tenaga pendidik.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti dalam peringatan Hari Guru Nasional di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/11). Acara ini juga disiarkan secara daring oleh kementerian.
“MoU ini mencakup penerapan restorative justice bagi guru yang menghadapi konflik dengan siswa, orang tua, maupun organisasi masyarakat terkait tugas mereka. Guru adalah agen pembelajaran sekaligus peradaban,” ujar Mu’ti dikutip dari Antara, Selasa (25/11).
Ia menambahkan, beban guru semakin berat di era digital dan globalisasi, ketika nilai manusia sering diukur dari kepemilikan materi dan kepuasan instan. Kondisi ini membuat profesi guru menghadapi tekanan sosial, budaya, moral, hingga politik.
“Sebagian guru mengalami tekanan finansial, sosial, bahkan mental yang kadang berujung pada masalah hukum. Hal ini harus dihentikan. Guru harus percaya diri dan berwibawa di hadapan siswa,” tegasnya.
Mu’ti menekankan pentingnya peran guru dalam menghadapi tantangan kompleks siswa, mulai dari masalah akademik, sosial, moral, hingga spiritual. Ia juga menyoroti fenomena ketergantungan gawai, perjudian daring, tekanan ekonomi keluarga, dan ketidakstabilan rumah tangga sebagai isu yang kini sering muncul di sekolah.
“Guru itu esensial, baik di dalam maupun luar kelas. Mereka adalah sosok inspiratif, teladan, mentor terpercaya, motivator, sekaligus sahabat bagi siswa,” kata Mu’ti.
Data UNESCO menunjukkan, lebih dari 30% guru di Asia Tenggara melaporkan mengalami tekanan psikologis akibat beban kerja dan ekspektasi publik yang tinggi. Di Indonesia, survei Federasi Serikat Guru (FSGI) 2024 mencatat 27% guru pernah menghadapi ancaman hukum atau intimidasi dalam menjalankan tugas. Fakta ini memperkuat urgensi perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November. Tema tahun 2025 adalah “Guru Hebat, Indonesia Kuat” yang menegaskan peran vital guru dalam membentuk generasi bangsa sekaligus memperkokoh fondasi sosial dan moral Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar