Periskop.id - Pengamat Transportasi Djoko Setjowarno menyoroti pentingnya pendidikan keselamatan transportasi dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah. Hal ini diperlukan guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keamanan dalam bertransportasi.

"Di negara maju, anak-anak itu mendapat kurikulum tentang keselamatan bertransportasi. Kita nggak ada. Di negara maju yang angka keselamatannya tinggi dan kecelakaannya rendah saja itu masih ada (pendidikannya)," ungkap Djoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/4). 

Menurut dia, sosialisasi saja tidak cukup untuk menanamkan pengetahuan terkait keselamatan bertransportasi. Kata Djoko, pengetahuan tentang keselamatan bertransportasi harus ditanamkan sejak dini. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mengingat hal tersebut dibandingkan sekadar sosialisasi.

Selain itu, dia juga mengimbau pemerintah agar anggaran keselamatan tidak dipangkas. Menurutnya, pemerintah boleh saja melakukan efisiensi anggaran, namun anggaran keselamatan transportasi jangan sampai menjadi salah satu yang dipangkas, karena sangat penting bagi masyarakat.

Lebih lanjut, dia pun menyoroti usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi agar gerbong khusus wanita pada rangkaian KRL Commuter Line dipindahkan, pascainsiden kecelakaan di Bekasi Timur.

Djoko menegaskan setiap masyarakat, baik wanita maupun pria, memiliki hak hidup yang sama, sehingga pemindahan gerbong wanita tersebut dinilai bukan merupakan solusi yang tepat. "Di keselamatan itu, ada istilahnya 3E, yaitu Education, Engineering dan Enforcement. Itu yang perlu diperhatikan," ungkap Djoko. 

Senada, Pengamat Transportasi Deddy Herlambang angkat bicara terkait pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi yang mengusulkan agar gerbong khusus wanita pada rangkaian KRL Commuter Line dipindah, pascainsiden kecelakaan di Bekasi Timur.

Menurut Deddy, usulan tersebut bukan merupakan solusi yang baik. Ia menilai nyawa setiap orang sama berharga dan perlu dilindungi.

"Sama saja, nyawa laki-laki atau perempuan semua mahal. Justru lebih eksklusif bila KKW (kereta khusus wanita) diletakkan di ujung-ujung, seperti di Jepang," ungkap Deddy.

Dia pun menekankan perlunya langkah strategis dan menyeluruh untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian nasional, terutama pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.

Dia menegaskan meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 telah menempatkan keselamatan sebagai prinsip utama, implementasi di lapangan masih belum sepenuhnya memenuhi standar fail-safe system.

Pemisahan Jalur Operasional
Alih-alih hanya mengusulkan solusi instan seperti itu, Djoko Setjowarno mendorong pemerintah agar melakukan pembenahan, guna meningkatkan keamanan dan keselamatan bertransportasi serta menekan angka kecelakaan. Menurut dia, pemisahan jalur operasional harus menjadi prioritas karena KRL dan kereta antarkota, memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental.

"Penyelesaian proyek Double-Double Track Jakarta-Cikarang tidak hanya penting untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga keselamatan. Dalam jangka menengah, konsep ini perlu diperluas seiring dengan pengembangan layanan KRL ke wilayah yang lebih jauh," ujar Djoko.

Dia menilai, selama pemisahan itu belum sepenuhnya terwujud, maka pengaturan kecepatan dan jarak antarkereta harus memberikan margin keselamatan yang memadai. "Konsekuensi kapasitas rel akan berkurang dan jadwal perjalanan kereta api perlu direvisi," imbuhnya.

Dia juga menekankan penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat harus dipercepat. Pasalnya, dengan frekuensi kereta yang tinggi, waktu penutupan perlintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan.

Djoko mengatakan, dalam kondisi disiplin pengguna jalan yang masih rendah, risiko pelanggaran dan kecelakaan akan terus meningkat. Oleh karena itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti underpass dan overpass perlu menjadi prioritas berbasis risiko.

Lebih Lanjut, dia menegaskan, penataan ruang di sepanjang jalur kereta api harus diperkuat. Dengan aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta.

Terakhir, dia meminta agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem keselamatan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama regulator.  "Keselamatan transportasi adalah investasi jangka panjang, bukan beban biaya," pungkas Djoko.