BRI Salurkan 45% Dana Pemerintah ke Sektor UMKM
Direktur Utama BRI Hery Gunadi menyatakan 45% dari alokasi dana pemerintah sebesar Rp55 triliun telah disalurkan. Mayoritas kredit tersebut ditujukan untuk mendukung segmen UMKM di...

periskop.id - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Hery Gunadi menjelaskan bahwa pihaknya telah merealisasikan penyaluran 45% dari total dana pemerintah senilai Rp55 triliun yang diterima perseroan.
Ia menyebutkan, sebagian besar dari dana tersebut telah dialirkan untuk pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sebagian besar dana ini mengalir ke UMKM, karena BRI adalah bank dengan segmen UMKM terbesar di Indonesia,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Pusat BRI, Jakarta, pada Kamis (2/10).
Hery menyatakan keyakinannya bahwa BRI mampu menyalurkan seluruh alokasi dana tersebut dalam kurun waktu dua bulan. Proyeksi ini didasarkan pada rata-rata penyaluran kredit harian bank yang mencapai Rp1,5 triliun, yang memungkinkan penyerapan sekitar Rp30 triliun dalam 20 hari kerja.
Penempatan dana ini merupakan bagian dari program pemerintah yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan total nilai mencapai Rp200 triliun.
Dana tersebut didistribusikan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selain BRI, Bank Mandiri dan BNI juga mendapat alokasi masing-masing Rp55 triliun, sementara BTN menerima Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengestimasikan realisasi kredit ini akan berlangsung cepat, mencontoh pengalaman pada masa pandemi 2021 saat dana serupa terserap dalam sebulan.
Ia memprediksi serapan dana kredit paling lambat akan tuntas dalam empat bulan ke depan.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mendorong bank-bank Himbara agar bekerja keras dan inovatif dalam memaksimalkan penyaluran kredit kepada masyarakat.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai PT Bank Rakyat Indonesia, BRI, BBRI, dan Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun ke Himbara dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.