periskop.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan potensi nilai ekspor pangan Indonesia ke Arab Saudi bisa menembus US$7 miliar. Target ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas pasar ekspor, termasuk produk perikanan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, nilai ekspor pangan ke Arab Saudi telah mencapai US$1,7 miliar. Menurutnya, angka ini didorong oleh permintaan dari sekitar dua juta warga negara Indonesia yang tinggal di negara tersebut.

Selain itu, setiap musim haji, Arab Saudi menerima sekitar empat juta jamaah, belum termasuk kedatangan jamaah umrah. 

“Jika jumlah itu berlipat ganda, nilai ekspor bisa naik menjadi US$3,4 miliar. Dan jika perizinan serta sertifikasi dipermudah, nilainya bisa mencapai US$7 miliar,” jelas Taruna melansir Antara, Jumat (19/9).

Ia menambahkan, saat ini terdapat 63 unit pengolahan ikan yang telah mendapat persetujuan untuk mengekspor produk ke Arab Saudi, termasuk enam unit tambahan pada tahun ini. Pencapaian tersebut, kata Taruna, merupakan hasil kerja sama berbagai pihak.

BPOM juga telah menggelar pembicaraan dengan pemerintah Arab Saudi dan sejumlah pemangku kepentingan di dalam negeri, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Agama, untuk memperluas ekspor produk perikanan. 

“Tidak ada negara di dunia yang mengabaikan ekonominya, karena pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Taruna menilai Arab Saudi memiliki arti strategis, bukan hanya karena kekuatan ekonominya, tetapi juga karena menjadi lokasi dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Menurutnya, penguatan ekspor ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan bilateral yang baik.

Ia menegaskan komitmen BPOM tidak hanya memastikan keamanan pangan dan menerbitkan sertifikasi distribusi, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. 

“Kami ingin memastikan produk yang diekspor aman, berkualitas, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.