banner-sheroes-yoga
Perdagangan

BPS Catat Kenaikan Harga Cabai Rawit dan Merah Meluas

BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah semakin meluas ke ratusan kabupaten/kota, dengan sejumlah daerah mencatat harga jauh di atas harga acuan.

BPS Catat Kenaikan Harga Cabai Rawit dan Merah Meluas
Pedagang menata cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (25/5/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah semakin meluas di berbagai daerah pada minggu ketiga September 2026. Kenaikan harga dua komoditas ini bahkan sudah menembus jauh di atas harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan, tren kenaikan harga cabai rawit terus berlangsung selama empat pekan berturut-turut. Menurutnya, jumlah kabupaten/kota yang terdampak kenaikan harga cabai rawit kini mencapai 265 wilayah atau setara 73,61% dari total daerah di Indonesia.

"Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini, dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya. Sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan," ujar Ateng dalam paparan resmi BPS di Jakarta, Senin.

Selain wilayah terdampak yang kian bertambah, besaran kenaikan harga cabai rawit juga tergolong tinggi. BPS mencatat kenaikan harga komoditas ini mencapai 29,85% hingga minggu ketiga September.

Harga rata-rata nasional cabai rawit kini berada di angka Rp77.596 per kilogram, jauh melampaui HAP yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram. Kesenjangan ini menunjukkan tekanan harga yang cukup signifikan di pasar.

Ateng menyebutkan beberapa daerah bahkan mencatat harga cabai rawit yang ekstrem, jauh di atas HAP. Halmahera Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Timur, dan Gorontalo Utara tercatat memiliki harga berkisar Rp120.000 hingga Rp199.000 per kilogram.

Kondisi serupa juga terjadi pada cabai merah. BPS mencatat kenaikan harga komoditas ini meluas ke 248 kabupaten/kota atau 68,89% wilayah Indonesia selama empat pekan terakhir.

Dari sisi besaran kenaikan, harga cabai merah tercatat naik 15,83% hingga minggu ketiga September. Posisi harga rata-rata nasional cabai merah kini mencapai Rp56.231 per kilogram, sedikit melampaui HAP yang ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram.

Ateng menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian karena idealnya harga cabai merah berada dalam rentang batas bawah dan batas atas HAP. Sejumlah daerah bahkan mencatat harga cabai merah lebih dari 50% hingga lebih dari 100% di atas batas atas HAP.

Wilayah dengan harga cabai merah tertinggi antara lain Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kepulauan Talaud, Minahasa Tenggara, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Selatan, serta Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

"Cabai merah selama empat minggu terakhir kabupaten/kota-nya mengalami peningkatan. Posisi sekarang minggu ketiga 248 kabupaten/kota," kata Ateng.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Ateng Hartono, Badan Pusat Statistik (BPS), dan cabai dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.