banner-sheroes-yoga
Makro

Utang BLBI Krisis 1998 Lunas Agustus 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah akhirnya menuntaskan seluruh kewajiban surat utang BLBI peninggalan krisis 1997-1998 pada Agustus 2026 memakai surplus Bank Indonesia.

Utang BLBI Krisis 1998 Lunas Agustus 2026, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBNKITA di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pemerintah resmi menuntaskan kewajiban surat utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berasal dari penanganan krisis 1997-1998. Pelunasan ini rampung pada Agustus 2026 menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) senilai Rp55 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, surplus tersebut berasal dari hasil audit buku BI tahun 2025. Sesuai ketentuan perundang-undangan, surplus itu wajib disetorkan ke kas negara dan sebagian dipakai untuk membayar sisa kewajiban surat utang warisan krisis moneter.

"Saat ini dengan adanya surplus BI Rp55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu, itu sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kita selesaikan di bulan Agustus," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9).

Surplus BI tersebut, menurut Suahasil, dicatat sebagai Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Aturan perundang-undangan mengatur, salah satu peruntukan surplus BI adalah menyelesaikan kewajiban surat utang negara yang diterbitkan saat penanganan krisis 1997-1998.

"Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian kewajiban surat utang. Surat utang Republik Indonesia, surat utang negara, yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97-98. Nah di dalam bukunya Bank Indonesia itu ada terus. Setiap kali ada surplus kita bayar, ada surplus kita bayar," bebernya.

Skema pembayaran itu, kata Suahasil, berjalan bertahap mengikuti besaran surplus BI setiap tahunnya. Mekanisme ini yang akhirnya membuat seluruh kewajiban surat utang krisis 1997-1998 tuntas pada Agustus 2026.

Suahasil memaparkan, pemerintah dulu menerbitkan berbagai jenis obligasi untuk menangani krisis 1997-1998. Total nilainya saat itu mencapai sekitar Rp640 triliun.

Setiap jenis obligasi punya jadwal pelunasan berbeda. Obligasi rekap, misalnya, sudah lunas lebih dulu pada Juli 2020, sementara kewajiban surat utang terkait BLBI baru tuntas pada Agustus 2026.

Krisis moneter 1997-1998 memaksa pemerintah saat itu mengucurkan dana talangan besar-besaran ke sektor perbankan lewat skema BLBI. Beban itu kemudian dikonversi menjadi surat utang negara yang dicicil pemerintah selama puluhan tahun berikutnya.

"Kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu, ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp640 triliun saat itu. Dan kita membayar kembali itu. Dan kalau untuk beberapa jenis obligasi kita keluarkan saat itu. Ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di kemarin," tutup Suahasil.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Suahasil Nazara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan APBNKita dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.