periskop.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengerahkan 2.684 personel gabungan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa terkait penolakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang direncanakan berlangsung pada Rabu (13/8). Aparat gabungan tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi, menyatakan pihaknya mengedepankan pendekatan dialogis dalam operasi pengamanan ini. 

"Pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan," kata Kombes Pol Jaka Wahyudi di Pati, Selasa (12/8) seperti dilansir Antara.

Pihak kepolisian juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak membawa benda-benda yang dilarang.

"Kami ingatkan peserta aksi maupun masyarakat untuk tidak membawa barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, maupun benda yang berpotensi digunakan untuk merusak fasilitas umum. Kami akan bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran," tegasnya.

Ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari 14 polres jajaran, Satbrimob dan Ditsamapta Polda Jateng, serta unsur pendukung dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Pemadam Kebakaran. Seluruh petugas telah menerima arahan teknis untuk menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan.

Untuk kelancaran aktivitas masyarakat, Polresta Pati telah memetakan sejumlah titik rawan dan menyiapkan skema rekayasa lalu lintas. 

Koordinasi dengan koordinator aksi juga dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan sesuai koridor hukum.

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang disebut mencapai 250%. 

Kendati demikian, muncul informasi bahwa Bupati Pati telah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan tarif PBB tersebut.