periskop.id - Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, memiliki sejumlah aset strategis milik negara yang dikelola oleh pihak swasta melalui berbagai skema kerja sama. Lahan-lahan ini berada di bawah pengelolaan Sekretariat Negara (Setneg) melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), sebuah Badan Layanan Umum di bawah kementerian tersebut. Berikut adalah beberapa properti terkemuka di Senayan yang dikelola oleh swasta.
1. Plaza Senayan
Sebagai salah satu pusat perbelanjaan mewah (luxury mall) yang populer sejak 1996, Plaza Senayan dikelola oleh PT Plaza Senayan, bagian dari The Plaza Senayan Group. Meskipun bangunannya berdiri di atas lahan milik negara, pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh pihak swasta. Mal ini dikenal dengan desain elegan, ikon jam musik, serta berbagai merek premium internasional dan lokal.
2. Hotel Mulia
Hotel mewah bintang lima ini mulai beroperasi pada 1997 dan dikenal sebagai salah satu hotel paling bergengsi di Indonesia. Hotel Mulia berdiri di atas lahan milik negara di kawasan Senayan. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak swasta melalui skema kerja sama pemanfaatan lahan dengan PPKGBK.
3. Hotel Sultan
Hotel Sultan merupakan hotel bintang lima yang berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat. Dibangun pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, hotel ini mulai beroperasi pada awal 1970-an dengan nama Hotel Hilton International Jakarta. Setelah kerja sama dengan Hilton berakhir pada 2006, namanya diubah menjadi Hotel Sultan dan pengelolaannya berada di bawah PT Indobuildco.
Lahan tempat berdirinya hotel adalah aset negara yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dan dikelola oleh PPKGBK, namun sejak 1983 hak guna bangunannya dimiliki Indobuildco dan diperpanjang hingga 2023.
Kemudian, muncul perselisihan terkait perpanjangan hak tersebut hingga Mahkamah Agung pada 2023 memutuskan bahwa lahan tersebut adalah milik negara dan harus dikembalikan kepada PPKGBK. Setelah putusan tersebut, Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih pengelolaan hotel secara langsung.
Pembangunan hotel ini berkaitan dengan Ibnu Sutowo, mantan Direktur Utama Pertamina, yang membangunnya melalui perusahaan pribadi meskipun awalnya diminta untuk membangun bagi negara.
4. Mal Senayan City
Senayan City adalah superblok modern yang dikembangkan oleh PT Manggala Gelora Perkasa, bagian dari Agung Podomoro Group. Kompleks ini terdiri dari mal, menara perkantoran, apartemen, dan hotel. Mal ini dibuka pada 2006 melalui skema kerja sama dengan pemerintah, mengingat lokasinya berada di lahan milik negara. Senayan City kini menjadi salah satu destinasi belanja dan gaya hidup terkemuka di Jakarta.
5. Mal fX Sudirman
Mal ini didirikan pada 2006 melalui perjanjian bangun-guna-serah antara PPKGBK dan Aneka Bina Lestari. Saat ini, mal fX Sudirman dimiliki dan dikelola oleh PT Plaza Lifestyle Prima, anak perusahaan dari PT Plaza Indonesia Realty. Lahan tempat mal ini berdiri merupakan bagian dari aset negara di kawasan Gelora Bung Karno.
6. Senayan Park (SPARK)
Senayan Park atau SPARK adalah pusat perbelanjaan dengan ruang rekreasi publik di timur laut kawasan Gelora Bung Karno, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mal ini berdiri di atas lahan bekas Taman Ria Senayan, taman hiburan pertama di Jakarta yang dibuka awal 1970-an atas inisiatif Ibu Tien Soeharto melalui Rukun Ibu Ampera Pembangunan di atas tanah milik Sekretariat Negara seluas 11 hektar.
Awalnya bernama Taman Ria Remaja, pengelolaannya diserahkan kepada Gubernur Ali Sadikin dan menjadi tujuan populer remaja karena tiket murah serta wahana seperti perahu motor, sepeda air, bianglala, dan cawan berputar.
Pada 1995 namanya diubah menjadi Taman Ria Senayan dan dikelola bersama PT Ariobimo Laguna Perkasa (ALP), lalu direnovasi dan dibuka kembali pada 1997.
Minat pengunjung menurun pada pertengahan 2000-an dan taman ini ditutup pada 2008, bangunannya dibongkar pada 2010. Kemudian, ALP memutuskan mengembangkan lahan menjadi kawasan komersial, sementara rencana pemerintah menjadikannya ruang terbuka hijau dibatalkan. Pembangunan mal dimulai 2015 dan Senayan Park resmi dibuka bertahap pada Agustus 2020.
Tinggalkan Komentar
Komentar