Periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 59 juta pelajar Indonesia memiliki produk tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dengan total nilai mencapai Rp32 triliun. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat menghadiri acara literasi keuangan “Like It” di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur Jakarta Timur, Kamis (14/8).
“Sebanyak 59 juta anak-anak Indonesia sudah memiliki tabungan, dan tentu termasuk adik-adik di sini. Kalau lihat jumlahnya Rp32 triliun, saya rasa semua ada isinya, walaupun tentu nilainya tidak sama (setiap rekening pelajar),” kata Mahendra.
Ia mengatakan, simpanan ini tidak hanya bermanfaat bagi pemiliknya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan nasional, penciptaan lapangan kerja dan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Apa yang adik-adik sumbangkan dalam bentuk tabungan itu, kemudian pada gilirannya memberikan nilai tambah dan sumbangsih yang besar kepada bangsa ini. Jadi terima kasih atas semua itu,” ucap Mahendra.
OJK bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut mengajak siswa berkebutuhan khusus menumbuhkan kebiasaan menabung sejak dini. Mahendra mengingatkan, kebiasaan menabung sejalan dengan nilai-nilai kepramukaan karena mengajarkan hidup hemat dan disiplin.
“Semua nilai-nilai tersebut pada gilirannya akan memberikan penguatan kepada pembentukan karakter, kedisiplinan dan ketangguhan adik-adik untuk terus membangun diri dan terus berkembang ke depannya. Ini adalah ciri-ciri yang baik sekali dengan kebiasaan menabung itu,” tuturnya.
Mahendra menambahkan, kebiasaan menabung sejak dini juga menjadi bekal untuk menghadapi pengeluaran tak terduga dan mewujudkan keinginan yang membutuhkan dana lebih besar di masa depan.
Menyisihkan Uang
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa pun menekankan pentingnya literasi keuangan sejak muda, agar generasi mendatang terbiasa mengelola keuangan secara bijak. Kepada para berkebutuhan khusus, Purbaya mengingatkan, kebiasaan menyisihkan uang sejak seseorang berada di bangku sekolah akan terbawa hingga dewasa ketika masuk di dunia pekerjaan.
Kebiasaan ini mencegah pola hidup boros dan meminimalkan risiko terjebak pada pinjaman online ilegal atau utang konsumtif seperti layanan pay later. Ia pun mendorong siswa untuk tidak hanya menabung, tetapi juga belajar berinvestasi secara bertahap. Dimulai dari instrumen aman hingga yang berisiko lebih tinggi namun memberi potensi keuntungan lebih besar.
“Kalau Anda mengerti cara menabung dan investasi sejak muda, Anda tidak akan tertipu investasi bodong dan pinjaman online ilegal,” kata Purbaya.
Adapun kelompok penyandang disabilitas merupakan salah satu sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan yang tercantum dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.
Sebagai bentuk dorongan peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok ini, OJK telah menerbitkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA).
Dokumen ini menjadi pedoman bagi pelaku usaha sektor keuangan (PUSK) dalam menerapkan amanat POJK 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, untuk memastikan akses yang setara bagi calon konsumen/konsumen penyandang disabilitas.
Tinggalkan Komentar
Komentar