periskop.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa mulai 18 Oktober 2026, seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Aturan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sekjen BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyampaikan bahwa kewajiban ini berlaku menyeluruh, baik untuk produk dalam negeri maupun impor.
“Mulai 18 Oktober 2026, semua produk makanan dan minuman yang beredar wajib bersertifikat halal. Jika tidak, maka dianggap melanggar hukum,” ujarnya dilansir dari Antara, Jumat (10/10).
Ia menambahkan, pemerintah telah memberikan masa transisi yang cukup panjang sejak aturan ini disahkan. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan sudah siap menyesuaikan diri.
“Kita sudah beri waktu lebih dari delapan tahun sejak UU JPH berlaku. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda,” tegas Aqil.
BPJPH juga menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan konsumen. Label halal diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas akses pasar, baik domestik maupun internasional.
Untuk mendukung implementasi, BPJPH bekerja sama dengan berbagai lembaga pemeriksa halal, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga terkait lainnya.
“Kami pastikan proses sertifikasi berjalan transparan, cepat, dan terjangkau, terutama bagi UMKM,” kata Aqil.
Pemerintah juga menyiapkan program pendampingan bagi pelaku usaha kecil agar tidak terbebani biaya sertifikasi. Skema ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya target 100 persen produk halal pada 2026.
Selain itu, BPJPH mengingatkan bahwa produk yang tidak memiliki label halal setelah tenggat waktu akan ditarik dari peredaran.
“Kalau tidak halal, ya ilegal. Sesederhana itu,” tegas Aqil.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi konsumen dan pelaku industri. Mereka menilai kewajiban sertifikasi halal akan menciptakan standar yang lebih jelas sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Tinggalkan Komentar
Komentar