periskop.id - Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk proaktif memastikan status kehalalan seluruh produk yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan ini menyusul dugaan penggunaan minyak babi pada ompreng impor dari China yang memicu keresahan publik.
“Pada pelaksanaannya jangan sampai timbul masalah, apalagi yang fundamental terkait status kehalalannya. Karenanya BPJPH sebagai otoritas terkait kehalalan juga harus ikut mengawal dari mulai pengujian hingga mengomunikasikan hasil penelitian terkait status kehalalannya ke masyarakat,” kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9).
Hidayat menjelaskan bahwa isu ompreng ini menambah daftar panjang masalah dalam pelaksanaan MBG.
Sebelumnya, ia mengaku sering menerima laporan mengenai kasus keracunan siswa, makanan basi, hingga anggaran paket yang tidak sesuai pagu yang ditetapkan.
“Pada beberapa kunjungan Dapil, banyak juga warga yang menyampaikan keresahannya terkait fenomena ini. Apalagi MBG diberikan di sekolah yang jika rawan masalah, bahkan tidak halal, dikhawatirkan malah berdampak negatif pada anak-anak,” ujarnya.
Politisi PKS ini mengapresiasi langkah Komisi IX DPR dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah merespons isu tersebut.
Ia mendukung permintaan BPOM agar Badan Gizi Nasional (BGN) untuk sementara tidak menggunakan ompreng yang sedang diuji sampai hasilnya keluar.
"Maka agar masalah ini segera selesai, BPOM mestinya menyegerakan kajiannya dan bersama BPJPH mengumumkan hasilnya ke publik," tegasnya.
Ia mengingatkan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang mengandung bahan dari babi secara otomatis masuk kategori tidak halal.
Dengan status tersebut, produk itu tidak boleh digunakan oleh siswa Muslim yang menjadi penerima manfaat program.
HNW mendorong, jika hasil uji terbukti non-halal, penggunaan ompreng tersebut harus segera dihentikan dan diganti dengan produk alternatif yang terjamin halal.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memenuhi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis pemerintah.
Tinggalkan Komentar
Komentar