periskop.id - Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana, menilai ketidakstabilan kebijakan pemerintah membuat sejumlah calon investor mengurungkan rencana untuk melakukan penanaman modal di Indonesia. Padahal, menurutnya Indonesia telah memiliki peluang besar untuk menjadi negara maju sejak lama dengan menarik lebih banyak investor baru.
Dewi menyinggung kebijakan pemerintah terhadap pabrikan mobil asal Tiongkok. Di mana pemerintah memberikan insentif bagi produsen yang memasukkan mobil listrik secara utuh. Padahal secara aturan normal, unit Completely Built-Up (CBU) tersebut semestinya dikenakan bea masuk sebesar 50% dan PPnBM 15%.
Namun dengan alasan adanya komitmen investasi, beban bea masuk dan PPnBM tersebut akhirnya dihapus. Sehingga impor mobil listrik CBU tidak lagi dikenai tarif sama sekali.
"Kebijakan yang menguntungkan produsen mobil asal Tiongkok berbanding terbalik dengan produsen mobil yang sebelumnya sudah membangun pabriknya di Indonesia, hal ini mencontohkan bahwa kebijakan pemerintah ini terus menerus berubah-ubah," ungkap Dewi dalam rapat kerja dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala BKPM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (3/12).
Adapun, kebijakan insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024. Melalui aturan ini, produsen yang mengimpor mobil listrik ke Indonesia dapat menikmati dua fasilitas, yakni bea masuk dan PPnBM sebesar 0%.
Kemudian, pada Pasal 2 ayat (2), pemerintah menegaskan bahwa insentif diberikan untuk impor mobil listrik berbasis baterai completely knock down (CKD) dalam jumlah tertentu, yang nantinya akan dirakit di Indonesia dengan tingkat kandungan lokal (TKDN) minimal 20% hingga kurang dari 40% selama masa berlakunya insentif.
Lebih jauh, Dewi menilai pasar akan semakin kehilangan kepercayaan karena pemerintah berulang kali mengeluarkan kebijakan ekonomi secara mendadak tanpa kajian yang matang. Jika kondisi ini tidak segera dibenahi, erosi kepercayaan pasar akan semakin dalam. Pemerintah, tegasnya, harus mulai menyusun kebijakan yang lebih adil dan berimbang.
"Perusahaan yang telah lebih dulu berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia tidak boleh diabaikan. Mereka telah menyerap banyak tenaga kerja, sehingga setiap investor seharusnya mendapat ruang yang setara untuk bersaing,” ujarnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar