Periskop.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah isu keterlibatan atau kepemilikan dirinya di PT Toba Pulp Lestari (TPL).
“Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial maupun ruang publik, kami sampaikan informasi tersebut adalah tidak benar,” kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/12).
Jodi menyatakan Luhut tidak memiliki, terafiliasi, maupun terlibat dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Toba Pulp Lestari. “Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” ujar Jodi.
Dia menyampaikan, Luhut sebagai pejabat negara konsisten mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan. Luhut, kata dia lagi, juga selalu terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi yang kredibel.
Juru Bicara Luhut mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi.
“Untuk memastikan akurasi dan mencegah penyebaran informasi palsu, kami mempersilakan media maupun publik untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak kami apabila diperlukan,” imbuhnya.
Nama PT Toba Pulp Lestari belakangan memang menjadi perbincangan hangat di tengah bencana banjir besar dan tanah longsor di Pulau Sumatera. Perusahaan ini disebut sebagai biang kerok bencana yang memakan ratusan korban jiwa tersebut.
Namun, tudingan itu dibantah oleh Toba Pulp Lestari. Bantahan disampaikan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 1 Desember 2025. “Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” ujar Corporate Secretary Anwar Lawden.
Dalam keterbukaan infromasi di BEI, tercatat, pemilik PT Toba Pulp Lestari adalah Allied Hill Limited, perusahaan holding investasi asal Hong Kong. Allied Hill Limited resmi mengambil alih saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), Selasa (10/6/2025).
Allied Hill Limited mencaplok 1.283.649.894 saham INRU dengan tujuan memperluas portofolio dan memperkuat bisnis di pasar pulp global. Dengan demikian, total kepemilikan Allied Hill Limited di saham Toba Pulp sebanyak 1.283.649.894 saham.
Kini Allied Hill Limited menguasai 92,54% saham. Sementara, sisa 7,46% dimiliki publik. Allied Hill merupakan entitas holding yang sepenuhnya dimiliki Everpro Investments Limited milik Joseph Oetomo.
Konflik Agraria
Sekadar catatan, awalnya, Toba Pulp Lestari bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU) yang didirikan pada 26 April 1983 di Sumatera Utara oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto. Perusahaan ini bergerak di bisnis perkayuan dengan memproduksi bubur kertas dan serat rayon dari kayu.
Pada 16 Mei 1990, perusahaan melakukan penawaran umum perdana (IPO) di bursa dengan kode saham INRU. Perjalanan bisnis Indorayon Utama banyak diwarnai konflik agraria dengan masyarakat sekitar. INRU kerap dituding melakukan pencemaran lingkungan, pemicu penyebaran penyakit kulit, deforestasi besar-besaran, hingga merampas tanah warga secara tidak adil.
Pada 1999, Presiden ke-3 Indonesia BJ Habibie sempat menghentikan sementara operasional pabrik INRU dan menunjuk auditor independen, untuk menginvestasi dugaan kerusakan lingkungan. Namun, ternyata audit tidak pernah dijalankan.
Sementara, pada masa Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menutup operasi INRU meski akhirnya dibuka kembali pada 2000 dengan syarat menyetop produksi rayon. Di tahun yang sama, Indorayon memutuskan berganti nama menjadi Toba Pulp Lestari. Dalam perjalanannya, pemilik saham pun berubah.
Bentuk Tim
Teranyar, Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) tengah mendalami temuan tim internal yang mengusut persoalan konflik lahan antara masyarakat dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara.
Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan, tim yang pembentukannya diumumkan, Rabu (5/11) itu telah turun langsung ke lokasi konflik dan bertemu dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, PT TPL, dan masyarakat terdampak.
“Kementerian HAM sedang mendalami secara terperinci komprehensif dan Kementerian HAM mengatakan secara tegas bahwa ukuran keadilan harus dinilai oleh pihak yang paling lemah dalam hal ini,” ucapnya di Jakarta, Selasa (3/12).
Sejauh ini, menurut Pigai, tim menemukan setidaknya dua masalah utama, yakni terkait tapal batas dan lahan. “Tapal batas ini ada dua versi: tapal batas menurut perusahaan, tapal batas menurut masyarakat, ya, ini harus cari jalan tengah, jalan tengah maksudnya untuk mencari solusi yang paling tepat. Kemudian, soal lahan: lahan versi masyarakat, lahan versi pemerintah, … kan berbeda-beda,” ucapnya.
Menurut dia, persoalan ini perlu dibahas bersama untuk mencari solusi terbaik yang tidak saling merugikan. Dia pun memastikan Kementerian HAM akan menghadirkan keadilan antarpihak berkonflik. Keadilan itu, imbuh Pigai, diukur dari perspektif pihak yang paling lemah, yakni korban dan keluarganya serta masyarakat sekitar konflik secara umum.
“Untuk itulah, kami menerima dan mendapat masukan dari tim akan terus bekerja untuk menemukan rasa keadilan yang akan diukur menurut orang yang berada posisi terlemah dalam otoritas negara, otoritas korporasi, yaitu masyarakat yang berdampak,” ujarnya.
Sebelumnya, Rabu (5/11), Pigai mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk membantu warga yang terdampak konflik dengan PT Toba Pulp Lestari di Sumatera Utara dalam mendapatkan keadilan. Tim bentukan Kemenham itu diketuai oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, serta terdiri atas kementerian/lembaga lain, masyarakat sipil, hingga tokoh-tokoh agama.
“Semuanya menjadi bagian dari satu kesatuan untuk mencari data, fakta, dan informasi terkait dengan peristiwa yang sedang dialami oleh masyarakat yang ada hubungannya dengan TPL,” jelas dia.
Pigai menyebut temuan yang didapatkan tim nantinya akan ditelaah sehingga menghasilkan rekomendasi. Adapun rekomendasi tersebut lebih lanjut disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan perbaikan.
“Kalau yang menjadi urusan kehutanan, kami akan merekomendasikan, menyampaikan, kepada Kementerian Kehutanan, ini yang harus perbaiki. Yang menjadi urusan pertanahan dan agraria, kami akan merekomendasikan dan menyampaikan bahwa ini yang harus perbaiki,” tuturnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar