periskop.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembangunan family office tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, konsep ini sepenuhnya ditujukan untuk menarik investasi swasta, baik dari dalam maupun luar negeri.

Family office itu nggak ada urusan dengan APBN,” ujar Luhut dalam acara “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10).

Ia menjelaskan, mekanisme family office memungkinkan investor menempatkan dana dengan skema bebas pajak (zero tax) pada tahap awal. Pajak baru akan dikenakan ketika dana tersebut benar-benar diinvestasikan ke proyek-proyek di Indonesia. Dengan demikian, pembangunan fasilitas ini tidak memerlukan dukungan dana negara.

“(Pembiayaannya) ya biayai sendiri, kan orang taruh uangnya di situ,” tambah Luhut. 

Ia menekankan bahwa pemerintah hanya berperan menyiapkan regulasi yang menjamin keamanan investasi, sehingga para pemilik modal merasa nyaman menempatkan dana mereka di Indonesia.

Luhut mengaku sudah ada sejumlah investor yang menunggu terbentuknya family office. Ia menyebut Singapura dan China sebagai dua negara yang telah menunjukkan minat besar untuk menyalurkan dana investasi melalui skema tersebut.

Rencananya, family office akan dibangun di Bali bersamaan dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan. Kawasan ini diharapkan menjadi pintu masuk dana investasi luar negeri yang kemudian dialirkan ke berbagai sektor riil di Indonesia.

Meski sebelumnya sempat menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai lokasi alternatif, Luhut kini memilih fokus pada Bali. 

“IKN bisa saja, tapi jangan terus mau semua jadi, nggak jadi-jadi satu pun nanti,” ujarnya. 

Ia menilai evaluasi di Bali akan menjadi tolok ukur efektivitas konsep tersebut sebelum diperluas ke daerah lain.

Terkait kekhawatiran potensi penghindaran pajak, Luhut menegaskan akan ada sistem seleksi ketat. 

“Semua nanti basisnya sudah background check juga. Nanti kita lihat satu per satu,” katanya. 

Investor yang dianggap berisiko mengemplang pajak akan ditolak masuk ke dalam skema family office.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya tidak akan mengalokasikan APBN untuk pembangunan family office

“Saya belum terlalu mengerti konsepnya walaupun Pak Ketua DEN sering bicara. Tapi, saya belum pernah lihat konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” ujarnya usai bertemu investor di kantor DJP, Jakarta.