periskop.id – Co-founder PasarDana sekaligus pengamat pasar modal, Hans Kwee, mengingatkan para pelaku pasar bahwa risiko kerusakan lingkungan kini menjadi variabel krusial yang wajib diperhitungkan dalam pengambilan keputusan investasi, karena perusahaan yang abai terhadap ekologi berpotensi menghadapi pencabutan izin hingga kebangkrutan.
“Saham perusahaan yang terlibat kerusakan lingkungan berisiko menghadapi pencabutan izin usaha bahkan kebangkrutan, sehingga pemilihan investasi perlu lebih hati-hati,” tutur Hans dalam sesi edukasi wartawan secara daring, Jumat (23/1).
Hans menekankan era investasi global tengah bergeser menuju prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Investor modern tidak lagi semata-mata terpaku pada kinerja laporan keuangan, melainkan turut menelisik jejak ekologis emiten.
Dalam konteks pasar modal domestik, ancaman risiko lingkungan ini kian nyata membayangi portofolio investor. Keputusan menanamkan modal kini tidak bisa lagi dipisahkan dari faktor kelestarian alam.
“Kalau investor membeli saham yang terlibat masalah ekologi, izinnya bisa dicabut dan perusahaannya bisa bangkrut,” lanjut Hans memperingatkan.
Sejumlah bukti empiris telah terjadi di lantai bursa. Hans mencatat beberapa perusahaan terbuka (listed company) mengalami kejatuhan harga saham signifikan setelah tersandung sanksi pencabutan izin operasional akibat terbukti merusak lingkungan.
Dampak perubahan iklim di Indonesia pun kian terasa nyata dan mengkhawatirkan. Fenomena cuaca ekstrem seperti curah hujan tinggi pemicu banjir di Jakarta hingga longsor di berbagai wilayah Sumatera menjadi indikator visual tak terbantahkan.
Kerusakan hutan, khususnya di area lereng pegunungan, memperparah risiko bencana tersebut. Hilangnya daerah resapan membuat air hujan meluncur bebas, meningkatkan potensi longsor lumpur saat cuaca ekstrem melanda.
Selain itu, anomali cuaca seperti siklon tropis yang dulunya jarang menyentuh garis khatulistiwa kini mulai memengaruhi wilayah Sumatera. Kenaikan suhu permukaan laut disinyalir menjadi pemicu utama fenomena ini.
Melihat tren global dan risiko domestik yang tinggi, Hans memproyeksikan standar investasi masa depan akan bergantung penuh pada penerapan ESG. Metode analisis konvensional yang hanya mengandalkan rasio profitabilitas dinilai sudah usang.
“Investasi ke depan itu harus mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Tidak ada lagi investasi yang hanya melihat laporan keuangan. Ke depan, investasi itu akan berbasis ESG," terangnya.
Investor cerdas kini dituntut lebih jeli menilai risiko ekologis sebelum menaruh modal. Kerugian akibat bencana lingkungan atau sanksi regulator bisa terjadi secara tiba-tiba dan memukul nilai aset.
Pasar modal Indonesia saat ini dinilai berada di persimpangan krusial. Pelaku pasar harus bijak menyeimbangkan pengejaran profit jangka pendek dengan keberlanjutan investasi jangka panjang melalui pendekatan ramah lingkungan.
Tinggalkan Komentar
Komentar