periskop.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan dirinya tidak dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keterlibatan Maktour Travel dalam sengkarut kasus korupsi kuota haji, melainkan hanya dikonfirmasi seputar hubungan kekerabatan dengan sang pemilik biro perjalanan tersebut.

“Enggak ada soal Maktour, saya enggak ditanyakan,” ujar Dito usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1).

Politisi muda ini menjelaskan bahwa penyidik hanya melontarkan pertanyaan spesifik mengenai interaksinya dengan Fuad Hasan Masyhur (FHM), pemilik Maktour Travel yang juga merupakan ayah mertuanya.

Dito menyebut konfirmasi tersebut berlangsung singkat dan tidak mendalam. Penyidik hanya ingin memastikan apakah ada pembicaraan tertentu antara dirinya dan sang mertua terkait kuota haji.

“Dikit, cuma satu pertanyaan. Ditanya aja Pak Fuad sebagai bapak dari istri saya sempat bertanya atau enggak, saya sudah sampaikan. Cuma satu pertanyaan kok, ada satu pertanyaan doang: pernah membahas atau tidak,” jelas Dito.

Selain materi pemeriksaan, Dito juga mengklarifikasi isu keberadaannya saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Fuad Hasan beberapa waktu lalu.

Ia membantah rumor yang menyebut dirinya berada di lokasi kejadian. Namun, Dito membenarkan bahwa istrinya, Niena Kirana, memang sedang berada di rumah tersebut saat operasi berlangsung.

“Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya. Kebetulan ya mungkin ini saya jelasin dikit ya. Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu kan. Jadi kebetulan,” ungkapnya.

Dito kembali memastikan tidak ada pertanyaan melebar ke hal teknis lain, termasuk isu sensitif mengenai dugaan penghapusan data atau pemusnahan barang bukti oleh pihak Maktour.

“Enggak, enggak, enggak ditanya sama sekali,” tegas Dito menutup pembicaraan.

Sebagai informasi, penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah Fuad Hasan pada 14 Agustus lalu. Fuad sendiri masuk dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan indikasi upaya penghilangan barang bukti. Pihak Maktour diduga membakar sejumlah dokumen, termasuk data manifes kuota haji yang telah diterima oleh biro travel tersebut.

Kasus korupsi kuota haji ini telah menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA), yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Januari, meski hingga kini belum ditahan.