periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia akan dijalankan secara terukur dan bertahap. Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto agar transformasi struktur kepemilikan bursa dilakukan dengan skema dua fase.

"Tahap awal akan ditempuh melalui mekanisme private placement sebelum kemudian dilanjutkan ke penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO)," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip Sabtu (14/2).

Menurutnya, model bertahap ini dipilih untuk memastikan transisi berjalan hati-hati, terstruktur, dan tetap menjaga stabilitas pasar.

Sebelumnya, ia juga mengatakan skema bertahap ini dipilih agar transformasi kelembagaan BEI berjalan lebih terukur dan teknis pelaksanaannya dapat dikaji secara mendalam. Selain itu, rencana demutualisasi tersebut bukan sekadar agenda korporasi, melainkan bagian dari reformasi menyeluruh pasar modal.

"Demutualisasi bursa disiapkan dengan peraturan pemerintah. Detail teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut," ujar Airlangga pada agenda Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, Jumat (6/2).

Adapun pemerintah saat ini tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk memastikan proses tersebut memiliki landasan regulasi yang kuat. Menurut Airlangga, demutualisasi BEI menjadi krusial karena akan memisahkan secara tegas fungsi pengelola bursa dengan kepentingan anggota bursa.