Periskop.id - PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) resmi menetapkan dividen tunai sebesar Rp3,2 per lembar saham, dengan total nilai Rp50,34 miliar. Keputusan itu disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung Kamis (17/6/2026).

Merujuk keterbukaan informasi Bursa, Sabtu (20/6), nilai dividen tersebut setara 2,97% dari laba bersih perusahaan sepanjang 2025 yang menembus Rp1,85 triliun. Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan jatuh pada 25 Juni 2026.

Advertisement

"Perusahaan telah memutuskan untuk membagikan dividen sekitar Rp50 miliar atau sebesar Rp3,2 per lembar saham. Itu sama dengan sekitar 2,9 persen dari net profit 2025," ujar Direktur PALM Ellen Kartika dalam RUPST.

Laba bersih PALM sepanjang 2025 tumbuh jauh melampaui capaian tahun sebelumnya. Ellen Kartika menyebutkan, perolehan laba tersebut naik 193% secara tahunan.

Lonjakan itu, menurutnya, ditopang oleh keuntungan neto atas investasi pada saham dan efek ekuitas yang mencapai Rp2,23 triliun.

Bagi investor yang ingin menerima dividen, ada sejumlah tanggal krusial yang perlu dicatat. Di pasar reguler dan pasar negosiasi, cum dividend jatuh pada 25 Juni 2026, sementara ex dividend-nya pada 26 Juni 2026.

Sementara itu, cum dividend di pasar tunai ditetapkan pada 29 Juni 2026, dengan ex dividend sehari setelahnya, yakni 30 Juni 2026.

Tanggal 29 Juni 2026 sekaligus menjadi record date, yaitu batas waktu pencatatan pemegang saham yang berhak atas dividen tersebut.

Pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham yang memenuhi syarat dijadwalkan dilakukan pada 17 Juli 2026.

Dari total dividen Rp50,34 miliar yang dibagikan, angka itu hanya mewakili sebagian kecil dari laba bersih 2025. Sebagian besar keuntungan perusahaan senilai Rp1,85 triliun tersebut tampaknya ditahan untuk keperluan operasional dan pengembangan investasi ke depan.