periskop.id - Ponsel pintar sering kali kita anggap sebagai ruang paling privat. Namun, data terbaru seolah menampar kita dengan realita yang berbeda. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan (Kuartal II 2025), tercatat ada 665 aduan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Korban KBGO terbanyak masih kalangan perempuan, sebanyak 65,56% dan berusia 18-25 tahun 61,8%. Angka yang fantastis ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman seksual tidak lagi menuntut kehadiran fisik, melainkan telah bermutasi menjadi teror digital yang mengintai di balik layar gawai kita.
Ketika Kekerasan Seksual Tak Lagi Berwujud Fisik
Berpikir bahwa kekerasan seksual hanya terjadi lewat sentuhan fisik kini sudah tidak relevan. Fakta di lapangan menunjukkan pola yang jauh lebih halus, namun sama berbahayanya, yaitu manipulasi psikologis. Dari total 665 kasus yang tercatat, sebanyak 312 di antaranya berkaitan dengan ancaman penyebaran konten pribadi. Angka ini menegaskan bahwa tekanan mental kini menjadi senjata utama para pelaku.
Coba bayangkan sebuah situasi, sebuah panggilan video dilakukan dengan seseorang, bisa kenalan baru dari aplikasi kencan, bisa pula orang yang sudah dipercaya. Tanpa disadari, percakapan itu direkam atau diambil tangkapan layarnya. Saat hubungan mulai renggang atau keinginan pelaku tidak terpenuhi, rekaman tersebut berubah menjadi alat pemerasan. Ancaman pun muncul, konten pribadi akan disebarkan ke keluarga, rekan kerja, hingga media sosial jika korban tidak menuruti kehendaknya.
Fenomena ini menjadi alarm serius. Aktivitas yang selama ini dianggap wajar, seperti video call, justru tercatat sebagai penyumbang tertinggi kasus KBGO pada pertengahan 2025. Polanya hampir seragam, pelaku membangun kepercayaan, memancing momen privat, lalu merekamnya secara diam-diam. Karena itu, sikap zero trust di ruang digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Tidak mudah percaya, terutama pada orang yang belum pernah ditemui langsung, adalah langkah awal untuk melindungi diri di dunia maya.
Dari Ancaman ke Uang: Pola Baru Pemerasan Seksual Online
Lalu, apa sebenarnya yang mendorong para pelaku melakukan kejahatan ini? Apakah sekadar urusan sakit hati atau dendam karena hubungan asmara yang kandas? Faktanya, motif tersebut kini mulai bergeser ke arah yang jauh lebih mengkhawatirkan. Tubuh korban tidak lagi hanya dijadikan alat kontrol, tetapi juga komoditas untuk meraup keuntungan. Pergeseran ini terlihat jelas dari maraknya kasus pemerasan seksual atau yang dikenal sebagai sextortion.
Menempati peringkat kedua dengan 211 aduan, sextortion menunjukkan pola kejahatan yang relatif seragam. Pelaku bukan hanya mengancam akan menyebarkan konten intim untuk mempermalukan korban, tetapi juga secara terang-terangan menuntut imbalan uang. Ancaman penyebaran foto atau video pribadi dijadikan alat tawar-menawar, dengan tenggat waktu dan tekanan psikologis yang membuat korban panik. Dalam kondisi tertekan dan diliputi rasa malu, tidak sedikit korban yang akhirnya memilih membayar.
Padahal, menuruti permintaan pelaku sama sekali bukan jalan keluar. Membayar justru membuka pintu pemerasan lanjutan, karena pelaku mengetahui bahwa ancaman mereka berhasil. Uang yang ditransfer sering kali hanya menjadi awal dari tuntutan berikutnya. Data ini memberi pelajaran penting, kekerasan digital kini telah berevolusi menjadi kejahatan ekonomi yang sistematis. Pelaku mengeksploitasi ketakutan korban terhadap stigma sosial demi keuntungan finansial.
Rekayasa AI dan Penyebaran Konten Intim Tanpa Izin
Selain dua modus utama di atas, kemajuan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) juga menghadirkan ancaman baru. Tercatat 27 kasus rekayasa konten atau morphing, yaitu praktik menempelkan wajah seseorang, sering diambil dari foto profil media sosial ke tubuh lain dalam konten pornografi menggunakan AI. Meski palsu, hasilnya terlihat sangat nyata. Selain itu, terdapat 58 kasus penyebaran konten intim tanpa izin yang kerap diperjualbelikan, memperparah pelanggaran privasi korban.
Menghadapi situasi ini, kepanikan bukan solusi. Hal yang dibutuhkan adalah kewaspadaan. Pertama, saring sebelum berbagi, pikirkan matang sebelum mengirim foto atau video pribadi karena jejak digital bersifat permanen. Kedua, waspadai kenalan daring, terutama saat melakukan panggilan video dengan orang yang baru dikenal. Ketiga, simpan bukti jika menjadi korban, seperti riwayat chat, tangkapan layar, dan tautan pelaku, untuk keperluan pelaporan.
Dunia digital memang memudahkan banyak hal, tetapi juga bisa menjadi ancaman serius bagi privasi. Bersikap bijak dan saling menjaga di ruang maya adalah kunci perlindungan bersama.
Tinggalkan Komentar
Komentar