Periskop.id - Lanskap definisi kecantikan di kalangan wanita Indonesia mengalami pergeseran signifikan, ditandai dengan kesadaran yang tinggi terhadap fenomena beauty privilege dan perubahan standar fisik yang tidak lagi terpatok pada warna kulit. 

Laporan ZAP Beauty Index 2024 menunjukkan bahwa mayoritas wanita Indonesia mengakui adanya keuntungan yang didapatkan oleh individu yang dianggap 'cantik' di masyarakat.

Fenomena beauty privilege atau yang dapat diartikan sebagai keistimewaan yang diperoleh karena dianggap cantik, telah diakui secara luas oleh responden. Menurut data survei yang diungkap dalam laporan tersebut, sebanyak 96,2% wanita Indonesia mempercayai bahwa wanita yang dianggap ‘cantik’ memiliki peluang dan keberuntungan yang lebih besar dalam berbagai aspek kehidupan. 

Pengakuan ini menunjukkan tingkat kesadaran sosial yang tinggi mengenai dampak penampilan fisik terhadap peluang profesional dan sosial. Hanya kurang dari 4% wanita Indonesia yang tidak mempercayai adanya beauty privilege.

Pergeseran Definisi Cantik

Perubahan paling drastis terlihat dalam definisi 'cantik' itu sendiri. Data survei menegaskan bahwa wanita Indonesia kini tidak lagi bergantung pada kosmetik untuk merasa cantik. Sebanyak 98,5% wanita Indonesia menyatakan bahwa mereka tidak memerlukan makeup untuk merasa cantik, sementara hanya 1,5% yang merasa cantik jika menggunakan riasan.

Tiga syarat utama 'cantik' versi wanita Indonesia saat ini lebih menekankan pada kondisi kulit dan penampilan diri. Berdasarkan survei, terdapat tiga syarat utama yang paling ditekankan. Syarat terpenting adalah berwajah mulus, yang dipilih oleh 30,7% responden, menunjukkan bahwa kesehatan dan tekstur kulit menjadi prioritas utama. 

Sementara itu, faktor penampilan eksternal seperti berpenampilan rapi (well-dressed) berada di urutan kedua dengan persentase 16,4%. Syarat ketiga yang juga sangat penting adalah memiliki wajah glowing, dengan persentase hampir sama, yakni 16,3%.

Salah satu revolusi terbesar dalam dua tahun terakhir adalah terdepaknya kulit putih dari standar utama kecantikan. Secara historis, kulit putih sering dianggap ideal. Namun, data survei menunjukkan dekonstruksi standar ini secara dramatis.

Pada Tahun 2021, sebanyak 13,6% wanita mendefinisikan kulit putih sebagai cantik. Selang dua tahun kemudian, angka ini anjlok tajam, di mana hanya 1,1% wanita yang masih mendefinisikan kulit putih sebagai standar kecantikan.

Pergeseran ini mengindikasikan bahwa fokus wanita Indonesia kini beralih dari warna kulit menjadi kesehatan dan kualitas kulit, tercermin dari tingginya persentase yang menekankan wajah mulus dan glowing. Tren ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan body positivity dan penerimaan terhadap keragaman warna kulit alami wanita Indonesia.