
Polri jatuhi sanksi Aipda MR, penumpang rantis Brimob penabrak ojol, karena kelalaian mengingatkan prosedur penanganan...

Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri dinilai telah bertindak tidak profesional...

Propam Polri membedakan sanksi bagi 7 polisi penabrak ojol. Dua personel jadi pelanggar berat karena...

Polri membantah spekulasi di media sosial dan mengonfirmasi bahwa tujuh terduga pelaku penabrak ojol almarhum...

Bripka R dikategorikan masuk dalam pelanggaran berat karena merupakan pengemudi rantis. Sedangkan Kompol K merupakan...

Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait

Pengemudi rantis yang mengemudikan kendaraan tersebut yaitu Bripka Rohmat

Tujuh nama tersebut yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka...

Agenda rapat kerja dengan Polri memang sudah terjadwal oleh Komisi III DPR RI. Dia mengatakan,...

Kasus tujuh anggota Brimob yang diperiksa usai insiden rantis tabrak ojol di Jakarta membuat publik...