iklan periskop
Hukum

Polri Pastikan 7 Terduga Pelaku Penabrak Ojol Adalah Anggota Brimob

Polri membantah spekulasi di media sosial dan mengonfirmasi bahwa tujuh terduga pelaku penabrak ojol almarhum Afan adalah anggota Korps Brimob. Kompolnas telah melakukan verifikasi...

11 bulan yang lalu · 1 mnt baca
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto
Tangkapan layar Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Hasil Pemeriksaan 7 Terduga Pelaku Penabrak Ojol, Jakarta, Senin (1/9). Foto oleh Periskop/Rheza Alfian
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, memastikan bahwa tujuh personel yang diperiksa terkait kasus tabrakan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) adalah benar anggota Korps Brigade Mobil (Brimob). 

Penegasan ini disampaikannya untuk menjawab keraguan dan spekulasi yang berkembang luas di media sosial mengenai identitas para terduga pelaku.

Agus Wijayanto menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan akses penuh kepada tim dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk melakukan verifikasi secara independen. 

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers mengenai perkembangan kasus tersebut di Jakarta, Senin (1/9/2025).

"Insyaallah kami bergerak apa adanya sesuai fakta dan 7 personel ini adalah anggota Brimob," tegas Brigjen Pol Agus Wijayanto.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa untuk menjamin transparansi dan objektivitas, tim Kompolnas telah diizinkan untuk melihat, menanyai, serta memeriksa Kartu Tanda Anggota (KTA) ketujuh personel tersebut. 

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan menepis isu yang beredar bahwa para pelaku bukan merupakan anggota Polri.

Konfirmasi ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan yang transparan atas perintah langsung dari Kapolri. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjadikan media kredibel sebagai saluran informasi utama guna menghindari disinformasi terkait penanganan kasus yang menimpa almarhum Afan ini.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Demo Menggugat DPR, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), brimob, dan affan kurniawan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.