Periskop.id - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi menyatakan, Indonesia, setidaknya dalam lima tahun ke depan harus menyiapkan peta jalan untuk menghadapi post-quantum cryptography (kriptografi pascakuantum). Nugroho menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1), ketika membahas urgensi digitalisasi dan hubungannya dengan aspek peretasan.

“Dalam tempo lima tahun ke depan, kita harus menyiapkan roadmap untuk post-quantum cryptography. Ini juga menjadi suatu tantangan yang sekarang ini migrasinya tidak mudah dan tidak murah, dan itu perlu kita lakukan secara tahapan yang benar,” kata dia.

Secara umum, ia menjelaskan, ancaman dalam konteks data dan informasi mencakup empat hal, yakni pencurian data, manipulasi data, perusakan data, serta pengambilalihan sistem.

Menurut dia, digitalisasi pada tataran ini menjadi penting. Sebab, dengan digitalisasi, identifikasi terhadap suatu dokumen menjadi lebih mudah, termasuk ketika suatu dokumen digital direkayasa.

“Dokumen yang sudah diberikan sertifikat tanda tangan elektronik atau segel elektronik dari BSSN, itu kita pastikan keasliannya, ketersediaannya, dan kerahasiaannya. Dalam arti apa? Kalau dokumen itu yang sudah disertifikasi oleh BSSN dirubah satu huruf saja, kami bisa mengenali, dokumen itu sudah diubah,” ujarnya.

Keamanan Data
Oleh sebab itu, Nugroho memandang, program digitalisasi merupakan suatu keniscayaan demi memudahkan jika suatu saat terjadi bencana. Pernyataan itu, ia sampaikan merespons Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh yang pada mulanya menanyakan pengamanan data oleh BSSN, sehubungan dengan korban banjir bandang dan longsor di utara Sumatera mengalami kehilangan data.

“Salah satu contoh kasus bencana Aceh dan Sumatera, ini kehilangan data. Data pribadi, pendidikan, pertanahan, kendaraan bermotor. Semuanya hilang. Ketika ini hilang, apakah ada sebuah pengamanan data dari BSSN?” tanya Soleh.

Kepala BSSN lebih lanjut menyampaikan, seiring dengan perkembangan teknologi, digitalisasi turut menghadapi tantangan. Khususnya terkait dinamika teknologi kuantum dewasa ini yang disebut bisa membobol data dalam waktu singkat.

“Sistem enkripsi yang sekarang kita gunakan, termasuk di BSSN, itu akan menghadapi tantangan karena [dengan] teknologi kuantum, enkripsi yang sekarang mungkin harus bisa dibuka dalam tempo 50–100 tahun itu [menjadi] mungkin kurang dari satu hari, bahkan jam dan menit, sedemikian cepatnya,” jelasnya.

Maka dari itu, agar tantangan kuantum itu tidak membahayakan program digitalisasi dengan keamanan enkripsi, Nugroho menyampaikan pentingnya negara untuk segera menyiapkan peta jalan menyongsong komputasi kuantum.