periskop.id - Dukungan terhadap kebijakan zona bebas asap rokok di seluruh layanan kereta api kembali disuarakan oleh pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama. 

Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan lingkungan transportasi umum yang sehat. 

“Tentu akan bagus kalau budaya tidak atau jangan merokok itu terus diperluas, dan kebijakan untuk itu harus terus ditingkatkan, termasuk kereta api yang bebas asap rokok,” ujarnya melansir Antara, Jumat (22/8).

Pernyataan Tjandra merupakan respons atas usulan anggota DPR Nasim Khan yang meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus merokok untuk layanan kereta jarak jauh. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada 20 Agustus 2025. 

Namun, Tjandra menilai kebijakan bebas rokok justru dapat membantu perokok menahan keinginan dan bahkan menjadi pemicu untuk berhenti merokok sepenuhnya.

Ia juga menyoroti dampak langsung dari aktivitas merokok di dalam kereta terhadap penumpang lain dan petugas. Menurutnya, sistem ventilasi tidak cukup menjamin udara bersih, apalagi bagi orang yang melintas atau bekerja di gerbong tersebut. 

“Belum lagi dampak pada orang yang melintas atau petugas yang lewat di gerbong itu, yang membersihkan dan lainnya,” kata Tjandra.

PT KAI sendiri telah menetapkan seluruh layanan kereta api sebagai zona bebas asap rokok, termasuk kereta jarak jauh, kereta lokal, dan komuter. Kebijakan ini ditegakkan secara ketat oleh Daerah Operasi 1 Jakarta.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa pelanggaran seperti merokok di dalam gerbong akan ditindak tegas. 

“Setiap pelanggaran ditindaklanjuti dengan penurunan penumpang di stasiun pemberhentian terdekat, tanpa pengembalian biaya tiket,” ujarnya.

Ixfan menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua kalangan, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia. 

“Kami ingin mewujudkan perjalanan kereta api yang sehat dan ramah bagi semua kalangan,” tegasnya. Larangan merokok juga berlaku di seluruh area stasiun, bukan hanya di dalam gerbong.

Sejauh ini, tidak ditemukan pernyataan resmi dari tokoh publik, lembaga, atau institusi yang secara eksplisit mendukung usulan Nasim Khan terkait gerbong khusus merokok tersebut.

Satu-satunya pihak yang menyatakan bahwa usulan itu berasal dari “aspirasi masyarakat” adalah Nasim Khan sendiri. Ia mengklaim bahwa banyak penumpang kereta adalah perokok aktif dan akan menyambut baik kehadiran gerbong khusus. Sebuah klaim yang sejauh ini belum didukung oleh survei publik atau pernyataan dukungan dari komunitas penumpang.