periskop.id - Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif pemerintah dalam menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengemudi ojek online (ojol), serta memandangnya sebagai peluang untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital nasional.
"GoTo berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra untuk mengoptimalkan manfaat model hubungan kerja kemitraan antara platform dan mitra pengemudi," kata Ade dalam keterangan resmi, Rabu (29/10).
Ade menyebut, komitmen tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat perlindungan bagi para pekerja di sektor ekonomi digital.
Sebagai realisasi, GoTo mengklaim telah sepenuhnya memenuhi arahan Presiden dengan berkoordinasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini berhasil mengimplementasikan Bonus Hari Raya (BHR) untuk pertama kalinya pada tahun ini.
"Inisiatif ini merupakan sebuah bentuk kolaborasi yang memastikan penghargaan atas kinerja mitra dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan," ungkap Ade.
Dia juga menambahkan bahwa GoTo telah berkolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong model perlindungan sosial yang berkelanjutan. "GoTo juga telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam mendorong model perlindungan sosial yang berkelanjutan," lanjutnya.
Di luar upaya regulasi, GoTo menyatakan tetap fokus mendorong kesejahteraan mitra melalui peningkatan total pendapatan harian. Salah satu caranya adalah menyediakan opsi layanan dengan harga yang terjangkau bagi konsumen.
Terkait substansi Perpres nanti, GoTo memiliki harapan khusus. "GoTo mendorong agar kebijakan yang diatur dalam Perpres tetap memberikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi, serta daya saing bagi ekonomi nasional," ujar Ade.
Pihaknya menegaskan kesiapan untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan dan pembahasan regulasi tersebut. Masukan akan disampaikan baik melalui asosiasi maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait.
Menurut GoTo, pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan peraturan yang dihasilkan nantinya bersifat praktis, proporsional, serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Tinggalkan Komentar
Komentar