periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membentuk tim kerja khusus untuk memberantas praktik pergerakan harga saham tidak wajar (saham gorengan), dengan menegaskan perlindungan investor sebagai prioritas utama.
“Kemarin sudah disampaikan Pak Irvan (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy) sudah menyampaikan tentang tim kerja itu. Tetapi saya sampaikan juga, intinya terkait dengan perlindungan investor selalu menjadi prioritas kami,” Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI, di Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
Pembentukan satuan tugas ini merupakan respons atas tantangan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu. Meski demikian, Jeffrey tidak merinci lebih jauh mengenai progres atau sejauh mana tim khusus tersebut telah bekerja membasmi praktik saham gorengan.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya memberikan tantangan kepada BEI untuk melakukan 'bersih-bersih' demi melindungi investor ritel. Ia menjanjikan akan mempertimbangkan insentif untuk pasar modal jika BEI berhasil membersihkan pasar dari praktik manipulasi harga.
“Tadi direktur bursa juga minta insentif terus yang belum tentu saya kasih," kata Purbaya kepada Direktur Utama BEI, Iman Rachman, di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
"Jadi saya bilang akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal artinya yang goreng-gorengan dikendalikan sama dia lah. Supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan terpisah, Purbaya menjelaskan kekhawatirannya jika praktik saham gorengan tidak ditangani. Ia cemas investor dari Generasi Z yang kini mendominasi pasar bisa kabur dari bursa Indonesia.
“Kalau ini nggak dibersihin kan sayang aja nanti minat genZ atau generasi muda yang berinvestasi di pasar modal sekarang bisa hilang," katanya dalam Media Gathering APBN 2025, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
"Anggapannya, sekarang 50% (dari total investor) anak-anak muda, kan? Kalau itu hilang, ya sudah pasar modal kita tidak berkembang lagi. Tapi, kalau dirapikan maka mereka akan berani masuk ke pasar saham,” lanjut Purbaya.
Data BEI per akhir Agustus 2025 mencatat, dari total 7,56 juta investor saham, 54,23% di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Kelompok usia 31-40 tahun mencakup 24,82%, usia 41-50 tahun (12,26%), usia 51-60 tahun (5,74%), dan usia di atas 60 tahun (2,95%).
Tinggalkan Komentar
Komentar