BPDP Buka Pendanaan Hilirisasi UKMK hingga Rp500 Juta, Proposal Ditunggu Sampai 30 Oktober
BPDP membuka pendanaan hilirisasi hingga Rp500 juta bagi UKMK berbasis sawit, kakao, dan kelapa. Proposal Program Pangan dan Hilirisasi dibuka hingga 30 Oktober 2026

Periskop.id - Pelaku usaha kecil, menengah, dan koperasi atau UKMK berbasis kelapa sawit, kakao, dan kelapamendapat peluang mengakses dukungan pendanaan hingga Rp500 juta dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Program tersebut diarahkan agar pelaku usaha tidak berhenti menjual komoditas mentah, tetapi mulai menghasilkan produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Pelaksana Tugas Kepala Divisi Penyaluran Dana Program Pangan dan Hilirisasi BPDP Arfie Thahar mengatakan dukungan tersedia bagi UKMK yang telah memiliki gagasan dan rencana bisnis berbasis komoditas perkebunan.
"BPDP membuka peluang bagi UKMK yang memiliki ide dan rencana bisnis berbasis komoditas perkebunan. Melalui Program Pangan dan Hilirisasi, dukungan pendanaan bagi UKMK dapat mencapai Rp300 juta hingga Rp500 juta," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9).
Peluang tersebut dibuka melalui Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi BPDP 2026. Berdasarkan pengumuman resmi BPDP, proposal dapat diajukan hingga 30 Oktober 2026. Pesertanya tidak hanya UMKM dan koperasi, tetapi juga badan usaha, asosiasi atau organisasi profesi perkebunan, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi.
Bukan Sekadar Punya Ide Produk
Arfie menjelaskan pendanaan tidak diberikan hanya berdasarkan besarnya kebutuhan modal. Setiap proposal akan dinilai dari kesiapan bisnis secara keseluruhan. Aspek yang diperiksa antara lain teknologi yang akan digunakan, kontinuitas pasokan bahan baku, potensi pasar, kelayakan keuangan, serta dampak lingkungan.
Artinya, pelaku UKMK perlu menunjukkan bahwa produknya tidak hanya dapat dibuat, tetapi juga memiliki sumber bahan baku yang jelas, pembeli potensial, model bisnis yang masuk akal, serta peluang untuk bertahan dan berkembang.
Untuk proyek dengan skala lebih besar, BPDP juga membuka kemungkinan dukungan pembangunan fasilitas produksi, termasuk pabrik. Namun, besaran pendanaan untuk kategori yang lebih besar itu belum dirinci dalam keterangan tersebut.
BPDP menyebut program 2026 secara khusus diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing kelapa sawit, kakao, dan kelapa sekaligus mendukung perkebunan berkelanjutan.
Mandat BPDP Kini Tak Cuma Urus Sawit
Program tersebut juga menandai semakin luasnya peran BPDP. Lembaga yang sebelumnya dikenal sebagai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS berubah menjadi BPDP setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024. Mandatnya diperluas dari kelapa sawit menjadi tiga komoditas, yakni sawit, kakao, dan kelapa.
Di sektor hilir, dana perkebunan dapat digunakan antara lain untuk penelitian, pengembangan sumber daya manusia, pengolahan hasil, kebutuhan pangan, bahan bakar nabati, hingga hilirisasi industri perkebunan.
Langkah tersebut membuat ruang pengembangan bisnis bagi pelaku skala kecil menjadi lebih luas, termasuk produk pangan, kosmetik, kerajinan, biomaterial hingga berbagai produk turunan perkebunan.
Sawit hingga Kakao Punya Bahan Baku Besar
Potensi hilirisasi tidak lepas dari besarnya basis produksi komoditas perkebunan Indonesia.
Data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mencatat luas perkebunan sawit Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 16,83 juta hektare dengan produksi CPO sekitar 46,55 juta ton. Sekitar 41% arealnya dikelola pekebun rakyat.
Di sektor kakao, produksi nasional pada 2024 tercatat sekitar 617 ribu ton dari luas areal 1,37 juta hektare. Produksi pada 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 635 ribu ton. Nilai ekspor kakao Indonesia juga mencapai US$2,65 miliar.
Sementara untuk kelapa, Indonesia memiliki areal lebih dari 3,3 juta hektare dengan produksi sekitar 2,8 juta ton dan melibatkan lebih dari 5,5 juta kepala keluarga petani. Pemerintah menargetkan pengembangan kawasan hilirisasi kelapa mencapai 154 ribu hektare pada 2026.
Besarnya produksi tersebut membuka peluang agar lebih banyak nilai ekonomi tidak berhenti pada penjualan bahan mentah.
UKMK Didorong Masuk Produk Turunan
Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP Helmi Muhansyah mengatakan UMKM memiliki posisi penting karena pengolahan produk dapat membuat petani maupun pelaku usaha memperoleh nilai tambah yang lebih besar.
“Sisi naik kelasnya selain omzetnya meningkat dan manajemennya bagus, juga ikut mengampanyekan kebaikan-kebaikan komoditas ini,” ujar Helmi.
Khusus sawit, peluang produk turunannya sangat luas. Bahan berbasis kelapa sawit digunakan bukan hanya untuk minyak goreng, tetapi juga oleokimia, kosmetik, sabun, pangan olahan hingga bahan baku industri lainnya.
BPDP sebelumnya juga mendorong agar teknologi dan hilirisasi sawit tidak hanya dinikmati perusahaan besar. Helmi dalam kegiatan pada Juli 2026 menyatakan hilirisasi perlu memberi ruang bagi UMKM untuk menghasilkan produk inovatif yang memiliki nilai tambah dan daya saing.
Upaya tersebut telah dijalankan melalui fasilitasi akses pasar, pameran, pelatihan kewirausahaan hingga mempertemukan UMKM perkebunan dengan calon mitra usaha dan investor.
Hilirisasi Tak Bisa Lepas dari Masalah Bahan Baku
Meski peluang produk olahan besar, pemerintah juga menghadapi tantangan di sisi hulu.
Direktorat Jenderal Perkebunan menilai keberhasilan hilirisasi bergantung pada kemampuan menjaga produktivitas dan pasokan bahan baku.
Untuk kelapa sawit, misalnya, pemerintah memilih meningkatkan produktivitas kebun yang sudah ada melalui intensifikasi dan peremajaan dibandingkan memperluas lahan baru.
Masalah serupa terjadi pada kelapa. Bappenas mencatat banyak kebun kelapa rakyat telah berusia tua sehingga pembenahan sektor hulu dianggap sebagai fondasi sebelum industri pengolahan diperluas.
Karena itu, ketersediaan bahan baku menjadi salah satu unsur yang ikut diperiksa BPDP ketika menilai proposal pendanaan UKMK.
Pengajuan Dibuka hingga 30 Oktober
BPDP berharap kegiatan inkubasi dan workshop hilirisasi yang digelar di berbagai daerah dapat menghasilkan rencana bisnis konkret untuk masuk ke program pendanaan.
Dalam Workshop Hilirisasi Komoditas Perkebunan sebagai Inkubasi Bisnis UKMK di Salatiga, Arfie mendorong peserta mengubah gagasan menjadi proposal yang mempunyai pasar dan dapat diterapkan secara nyata.
Calon pengusul diberi waktu hingga 30 Oktober 2026 untuk memasukkan proposal. BPDP juga menjadwalkan webinar sosialisasi program pada 30 September untuk menjelaskan persyaratan dan mekanisme pengajuan secara lebih rinci.
Dengan pendanaan hingga Rp500 juta untuk UKMK, skema tersebut membuka kesempatan bagi usaha skala kecil masuk lebih jauh ke rantai hilirisasi perkebunan. Namun, lolos tidaknya pengajuan akan bergantung pada kelayakan bisnis, kesiapan teknologi, bahan baku, pasar, keuangan, dan keberlanjutan masing-masing proposal.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), UMKM, dan pembiayaan dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.